artikel pilihan


JANGAN KORBANKAN AQIDAH DEMI RUPIAH




Pada masa modern ini televisi ataupun YouTube sudah bagaikan makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat dunia. Hampir di setiap rumah ada telelvisi maupun gadget, tak ada hari yang dilewati melainkan ada waktu untuk menonton. Bahkan ada sebagian orang yang kecanduan dengan hal tersebut, menghabiskan sebagian besar waktunya untuk menonton.

Maka sudah sepantasnya bagi pihak penyiar televisi maupun youtuber untuk memilih konten yang baik dan bermanfaat, bukan hanya sebagai tontonan tapi harus menjadi tuntunan bagi para penikmat acara mereka. Agar bisa menjadikan hal tersebut sebagai ladang pahala dan pemberat timbangan amal kebaikan di akhirat kelak, bukan malah menjadi tabungan keburukan yang menghalangi pelakunya dari masuk Surga, wal ‘iyadzu billah.

Akhir-akhir ini muncul lagi berbagai acara yang sebenarnya acara semacam itu sudah hilang sejak lama. Acara yang sangat bertentangan dengan aqidah seorang muslim walaupun dibumbui dengan unsur-unsur islami. Acara yang diisi oleh Paranormal yang mengaku bisa meramal masa lalu dan masa depan serta mengetahui ilmu gaib berdasarkan tanggal lahir, bintang, sebuah kejadian ataupun yang lainnya. Padahal ilmu gaib hanya dimiliki oleh Allah subhanahu wata’ala.


Definisi Paranormal & Dukun

Al-Baghawi berkata, “Arraf (peramal, paranormal) adalah orang yang mengklaim mengetahui banyak hal lewat pendahuluan-pendahuluan untuk mengetahui barang yang dicuri dan tempat binatang tersesat.”[1]

Ada juga yang mengatkan bahwa paranormal adalah dukun seperti yang dinukil oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘utsaimin dalam kitab beliau Al-Qoulul Mufid.


Hukum Mengaku Mengetahui Ilmu Gaib


Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan pernah ditanya tentang orang yang mengaku mengetahui ilmu gaib. Beiau menjawab,
“Allah ta’ala berfirman,
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِ أَحَدًا ﴿٢٦﴾ إِلَّا مَنِ ارْتَضَىٰ مِن رَّسُول ٢٧

“Dia mengetahui yang gaib, tetapi Dia tidak memperlihatkan kepada siapa pun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhi-Nya...”[2]
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّـهُ ٦٥
“Katakanlah (Muhammad), tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib, kecuali Allah…”[3]
وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ٥٩
“Dan kunci-kunci semua yang gaib ada pada-Nya; tidak ada yang mengetahui selain Dia…”[4]
Ilmu gaib merupakan kekhususan bagi Allah subhanahu wata’ala, barang siapa yang mengaku mengetahui ilmu gaib maka dia telah kafir. Karena dia mengaku berserikat dengan Allah jalla wa’ala pada sesuatu yang merupakan kekhususan bagi-Nya subhanahu wata’la.[5]

Bagaimana bisa mereka mengaku mengetahui ilmu gaib, ramalan, dan sebagainya sedangkan Rasulullah tidak mampu melakukan hal itu semua? Siapakah yang lebih mulia antara mereka dengan Rasulullah?! Kalau mereka mengaku lebih mulia dibandingkan dengan Rasulullah maka mereka telah kafir. Kalau mereka mengatakan bahwa Beliau lebih mulia, mengapa Beliau tidak mengetahui hal gaib sedangkan mereka mengetauhinya menurut klaim mereka?

Bahkan Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk mendeklarasikan kepada semua makhluk bahwa Beliau tidak mengetahui ilmu gaib. Allah ta’ala berfirman,
قُلْ لا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلا مَا يُوحَى إِلَي ٥٠
Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak mengatakan kepada kalian, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan aku tidak mengetahui yang gaib, dan aku tidak (pula) mengatakan kepada kalian bahwa aku malaikat. Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku…”[6] [7]

Hukum Mendatangi Paranormal dan Semisalnya

Adapun orang yang mendatangi dukun, paranormal dan semisalnya maka tak lepas dari keadaan-keadaan berikut:

1.      Bertanya tetapi tidak membenarkan ucapan mereka, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barang siapa yang mendatangi peramal kemudian bertanya kepadanya tentang sesuatu maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.”[8]
2.      Bertanya dan membenarkan ucapan mereka, maka dia kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم
“Barang siapa yang mendatangi dukun atau peramal kemudian membenarkan apa yang ia ucapkan maka dia telah kafir dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam (Al-Qur’an).”[9]
3.      Mendatangi mereka karena hanya ingin mendengar saja, ini merupakan kefasikan. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
“Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olok (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka) tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di nereka Jahanam.”[10]
4.      Bertanya kepada mereka dengan tujuan untuk menunjukkan kelemahan mereka kepada manusia, hal ini sangat dianjurkan atau bahkan wajib hukumnya. Suatu ketika Nabi Muhammad berkata kepada Ibnu Shayyad,
إِنِّي قَدْ خَبَأْتُ لَكَ خَبِيئًا؟ فَقَالَ  ابْنُ صَيَّادٍ: هُوَ الدُّخُّ. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: اخْسَأْ فَلَنْ تَعْدُوَ قَدْرَك
“Sesungguhnya aku menyembunyikan (sesuatu dalam hatiku) coba kamu tebak?” Ibnu Shayyad berkata, “Itu adalah asap”. Beliau berkata, “Hinalah kamu, dan kamu tidak akan melebihi kemampuanmu sebagai seorang dukun.”[11]
Suatu ketika ada seorang dukun datang kepada Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah. Dia mengklaim bahwa dirinya mengetahui hal gaib. Maka dia meminta untuk berdebat dengan syaikh Al-Albani.

Syaikh Al-Albani: Kamu boleh berdebat denganku akan tetapi dengan satu syarat”
Dukun: “Apa syaratmu itu?”
Syaikh Al-Albani: “Bagaimana kamu mengetahui hal gaib akan tetapi tidak mengetahui syaratku?!
Sang dukun pun terdiam dan selesailah debat.[12]
Renungan
Perkara mendatangi dukun ini merupakan perkara yang sangat besar. Karena berkaitan dengan keislaman atau kekafiran seseorang. Para Ulama mengatakan bahwa perincian hukum di atas bukan hanya terbatas pada orang yang datang ke rumah dukun. Akan tetapi mencakup orang bertanya lewat telefon, sms dan semisalnya walaupun dia hanya duduk di rumahnya, begitu pula orang yang membaca majalah atau koran yang berisi ramalan bintang.
Bahkan pada masa ini aksi paranormal dan dukun sudah menjadi konsumsi publik kapan pun dan dimana pun. Disiarkan oleh televisi yang dapat disaksikan oleh seluruh manusia dari ujung timur sampai barat, bisa disaksikan oleh anak-anak ataupun orang tua, berpendidikan ataupun tidak, orang yang ketinggalan acaranya pun bisa menonton siarannya di YouTube. Dan yang lebih anehnya banyak juga yang menonton  dan percaya dengan ucapan mereka, wallahul musta’an. Ini merupakan bukti bahwa masih banyak orang yang belum memahami agamanya dengan benar.

Jangan korbankan aqidah demi rupiah! Jangan sampai karena ingin mendapatkan rating yang tinggi tetapi malah mengesampingkan aqidah seseorang yang merupakan kunci kebahagiaannya di dunia maupun akhirat, tidak memikirkan lagi apakah acaranya bermanfaat bagi penonton atau membahayakannya.
Silakan renungi hadits yang sering disampaikan oleh para penceramah ini.

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيْرُ رَاعٍ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَّةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّته
“Kalian semua adalah pemimpin dan seluruh kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpin. Penguasa adalah pemimpin dan seorang laki-laki adalah pemimpin, wanita juga adalah pemimpin atas rumah dan anak suaminya. Sehingga seluruh kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpin.”[13]
Sudah sepantasnya bagi setiap orang untuk membentengi dirinya dari hal-hal yang membahayakannya. Terutama yang berkaitan dengan agamanya dengan terus-menerus belajar ilmu agama, khususnya ilmu tauhid.

Setiap kepala keluarga juga berkewajiban melindungi anggota keluarganya dari hal-hal buruk yang bisa membahayakan mereka. Adapun yang berkaitan dengan acara televisi dia harus memilih acara yang bermanfaat, menguatkan iman, serta jauh dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Allah subhanahu wata’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ ناراً وقودها النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عليها مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدادٌ لاَّ يَعْصُونَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[14]
Adapun bagi para penceramah, harus lebih giat dalam mendakwahkan tauhid yang merupakan pondasi agama seorang muslim. Dan lebih semangat lagi dalam menjelaskan kesyirikan yang merupakan penghancur amal kebaikan.


Doa Supaya Dijauhkan dari Kesyirikan

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ
Allahumma innii a’uudzu bika an usyrika bika wa anaa a’lamu, wa astaghfiruka limaa laa a’lamu“Yaa Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari berbuat kesyirikan ketika aku mengetahuinya dan aku memohon ampunan Mu ketika aku tidak mengetahuinya.”[15]




[1] Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair (2/178)
[2] QS. Al-Jin: 26-27
[3] QS. An-Naml: 65
[4] QS. Al-An’am: 59
[5] https://www.alfawzan.af.org.sa/ar/node/15445
[6] QS. Al-An’am: 50
[7] Lihat Majmu’ Fatawa milik Syaikh Ibn Al-‘Utsaimin (1/ pertanyaaan no. 22)
[8] HR. Muslim
[9] HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah
[10] QS. An-Nisa: 140
[11] HR. Al-Bukhari dan Muslim
[12] http://kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=50313
[13] HR. Al-Bukhari dan Muslim
[14] QS. At-Tahrim: 6
[15] HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad




------------------------------------------------

Ditulis Oleh Ustadz Agus Purwanto
PROFIL PENULIS | LIHAT TULISAN LAIN

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

adv/http://halaqah.tauhid.or.id/|

Artikel Pilihan

artikel pilihan/carousel

Arsip Artikel Per Bulan



Facebook

fb/https://www.facebook.com/Tauhid.or.id



Kids

Konten khusus anak & download e-book




Course