artikel pilihan


#5 | SEJARAH KOTA MAKKAH


Para pembaca yang budiman, sebentar lagi kita akan mulai memasuki fase lahirnya nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau dilahirkan di Kota Makkah. Di kota inilah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lahir dan tumbuh berkembang. Makkah juga adalah tempat diturunkannya wahyu kepada Nabi Muhammad. Oleh karena perlu bagi kita untuk mengetahui bagaimana pertumbuhan kota Makkah dari awal berdirinya sampai menjelang diutusnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Munculnya kota Makkah dimulai dari kisah Nabi Ibrahim alahissalaam. Kisah beliau dan keterkaitannya dengan berdirinya kota Makkah disebutkan di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dari sahabat yang mulia, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Disebutkan bahwa Ibrahim ‘alaihissalaam datang ke Makkah dengan membawa istrinya Hajar serta putranya yang masih menyusui yaitu Ismail. Ibrahim ‘alaihissalaam kemudian menempatkan istrinya itu di dekat Baitullah yang dahulu telah dibangun oleh Adam ‘alaihissalam. Di Makkah pada saat itu belum ada seorangpun dan di situ tidak pula ada airnya. Sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah, Ibrahim ‘alaihissalaam kemudian meninggalkan anak dan istrinya.

Hajar kemudian mengikuti suaminya, dan berkata, "Kemanakah Engkau hendak pergi dan mengapa Engkau tinggalkan kami di lembah ini, tanpa ada seorang pun sebagai kawan dan tidak ada sesuatu apapun?"

Hajar berkata demikian itu berulang kali, tetapi Ibrahim ‘alaihissalaam sama sekali tidak menoleh kepadanya.

Kemudian Hajar berkata, "Apakah Allah yang memerintahkan Engkau untuk melakukan ini?"

Ibrahim ‘alaihissalaam menjawab, "Ya."

Hajar berkata, "Kalau demikian, pastilah Allah tidak akan menyia-nyiakan nasib kita."

Hajar kemudian kembali ke tempatnya semula.

Ibrahim ‘alaihissalaam kemudian melanjutkan perjalanannya hingga sampailah beliau ke suatu tempat, beliau pun kemudian menghadapkan wajahnya ke Baitullah lalu berdoa,

رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ
 “Wahai Rabb kami, sesungguhnya aku telah menempatkan keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Wahai Rabb kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur.” [QS. Ibrahim: 37]
Hajar kemudian menyusui putranya dan minum dari air yang tersisa. Namun ketika habis persediaan air tersebut, dia dan putranya kemudian merasa haus. Hajar pun kemudian melihat sekelilingnya dan tampaklah olehnya sebuah bukit (yang kemudian dikenal dengan mana Bukit Shafa). Hajar pun kemudian menuju ke puncak gunung ini dan berdiri di atasnya, kemudian ia menghadap ke lembah, melihat di situ, kalau-kalau dapat melihat seorang manusia, tetapi tidak ada. Lalu ia pun turun dari Shafa, sehingga setelah ia sampai di lembah lagi, lalu naik ke bukit yang ada di seberang Shafa (yaitu bukit Marwa). Di atas puncak Marwah ini, menengok ke lembah, kalau-kalau ada seorang manusia yang dapat dilihat olehnya. Tetapi tidak ada, sehingga Hajar mengerjakan sedemikian itu sebanyak tujuh kali (yakni bolak-balik antara Shafa dan Marwah). Inilah yang kemudian diabadikan menjadi ibadah sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah.

Setelah Hajar berada di atas Marwah ia mendengar suatu suara. Kemudian ia berkata pada dirinya sendiria, "Diamlah". Tiba-tiba tampaklah oleh Hajar ada seorang malaikat di berada di suatu tempat. Malaikat itu mengorek-ngorek tanah dengan kaki atau sayapnya sehingga keluarlah air dari tanah tersebut. Hajar kemudian mengumpulkan air tersebut dengan tangannya sehingga terbentuklah genangan air. Inilah yang menjadi cikal bakal sumur Zam-zam yang airnya sampai sekarang masih bisa dinikmati oleh jamaah haji dan umrah dari berbagai negara.

Hajar akhirnya bisa minum dan menyusui putranya, Isma’il. Malaikat kemudian berkata kepadanya,

لاَ تَخَافُوا الضَّيْعَةَ، فَإِنَّ هَا هُنَا بَيْتَ اللَّهِ، يَبْنِي هَذَا الغُلاَمُ وَأَبُوهُ، وَإِنَّ اللَّهَ لاَ يُضِيعُ أَهْلَه
 "Janganlah Engkau takut akan ditelantarkan, karena disini akan didirikan rumah Allah. Yang mendirikannya nanti adalah anak ini beserta ayahnya. Dan sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan orang-orang yang taat kepadanya.”
Demikianlah keadaan Hajar dengan anaknya, sehingga pada suatu ketika berlalulah di tempat mereka itu sekelompok kawanan yang sedang mengadakan perjalanan dari golongan suku Jurhum. Ketika itu mereka melihat ada burung sedang terbang seolah-olah mengelilingi air, mereka pun mendatangi sumber air tersebut, lalu meminta izin kepada Hajar untuk tinggal di sekitar tempat itu. Akhirnya orang-orang Jurhum itu pun kemudan tinggal lembah tersebut bersama Hajar dan Ismail. Arab. Isma’il kemudian tumbuh dan belajar bahasa Arab dari mereka. Setelah ia cukup dewasa, mereka mengawinkannya dengan seorang wanita dari suku Jurhum itu. Maka berkembanglah tempat tersebut dan dikenal dengan nama kota Makkah.

Setelah Hajar wafat, Nabi Ibrahim ‘alaihissalam beberapa kali mengunjungi putranya di Makkah. Sampai suatu saat Ibrahim kembali mengunjungi putranya tersebut dan mengajaknya untuk membangun kembali baitullah. Akhirnya Ibrahim dan Ismail pun membangun kembali baitullah. Mereka berdua meninggikan pondasi baitullah. Ismail yang membawakan batunya, sedangkan Ibrahim yang menyusun batu-batu tersebut. Sampai ketika bangunan itu tinggi, Ibrahim pun berpijak pada sebuah batu yang kemudian dikenal dengan nama maqam Ibrahim. Jadi yang dimaksud dengan maqam Ibrahim adalah tempat pijakan kaki Ibrahim ketika membangun kembali baitullah. Bukan maqam yang bermakna kuburan seperti yang dikira sebagian orang.

Setelah Baitullah selesai dibangun, maka Ibrahim dan putranya Ismail berdoa kepada Allah agar amalan mereka berdua diterima oleh Allah,


رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ العَلِيمُ
 “Wahai Rabb kami, terimalah dari kami... Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui..” [1]
Setelah meninggalnya Nabi Ismail, orang-orang Jurhum kemudian menguasai Makkah dan menjadí penguasa di tempat itu. Namun, mereka melakukan kerusakan demi kerusakan sampai kemudian kekuasaan mereka dikudeta dan diusir oleh Bani Khuza’ah. Tatkala orang-orang Jurhum akan mengungsi keluar Mekkah, mereka menyumbat sumur Zamzam. Mereka pun kemudian kembali ke negeri asal mereka, Yaman. [2]

Bani Khuza’ah pun kemudian menjadi penguasa Kota Makkah. Di masa Bani Khuza’ah inilah peribadahan kepada berhala muncul di Kota Makkah. Pemujaan terhadap berhala ini dibawa oleh pemimpin mereka yang bernama 'Am bin Luhay. Dia membawa berhala-berhala dari Syam yang kemudian dia sembah dan kemudian diikuti oleh penduduk Makkah. Tentang Amr bin Luhay ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,


رَأَيْتُ جَهَنَّمَ يَحْطِمُ بَعْضُهَا بَعْضًا، وَرَأَيْتُ عَمْرًا يَجُرُّ قُصْبَهُ فِى النَّارِ، وَهُوَ أَوَّلُ مَنْ سَيَّبَ السَّوَائِب
 “Aku melihat neraka jahannam, sebagian apinya membakar sebagian yang lain. Dan aku melihat ‘Amr (bin Luhay al Khuza’i) menarik-narik isi perutnya di dalam neraka. Dan dia adalah orang pertama yang memberikan persembahan berupa saa’ibah kepada berhala.” [HR. Al Bukhari] [3]
Adapun anak keturunan Ismail mereka pun menyebar ke pinggiran kota Makkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar. Namun begitu, mereka tidak memiliki wewenang apa pun baik dalam pengurusan kota Makkah ataupun Ka'bah. Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga abad. Sampai kemudian muncullah Qushay bin Kilab (leluhur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) dari suku Quraisy yang kemudian berhasil mengusir Khuza’ah dari Makkah. Qushay pun memimpin kota Makkah. Maka, jadilah Makkah berada di bawah kepemimpinan suku Quraisy. [4]

Di antara peran Qushay bagi masyarakat Makkah adalah mendirikan Darun Nadwah di sebelah utara Masjid Ka'bah, dan menjadikan pintunya mengarah ke masjid. Darun Nadwah merupakan tempat berkumpulnya orang-orang Quraisy. Di dalamnya dibahas hal-hal yang sangat penting bagi mereka. Oleh karena itu, ia mendapatkan tempat tersendiri di hati mereka karena dapat mencetak kata sepakat di antara mereka dan menyelesaikan sengketa secara baik.[5]

Di antara wewenang Qushay sebagai kepala pemerintahan kota Makkah adalah sebagai berikut :

1.) Menjadi Pemimpin Darun Nadwah.
Dalam Darun Nadwah ini mereka bermusyawarah tentang masalah-masalah penting. Darun Nadwah juga dijadikan sebagai tempat menikahkan putri-putri mereka.

2.) Pemegang panji pasukan.
Panji perang tidak boleh dipegang melainkan oleh tangannya.

3.) Hijabah (wewenang atas Ka'bah)
Pintu Ka'bah tidak boleh dibuka kecuali olehnya, Dia pula yang berwenang memutuskan pengurusan dan siapa yang menjadi juru kunci ka’bah.

4.) Siqayah (pembagian air minum bagi jemaah haji)
Di bawah kepemimpinannya, disiapkanlah air bagi para jamaah haji. Para jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa dengan mudah untuk memperolehnya.

5.) Rifadah (Menyediakan makanan)
Qushai mewajibkan iuran kepada Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak membawa makanan atau bekal yang cukup.[6]

Setelah era Qushay, Makkah lalu dipimpin oleh anaknya yang bernama Abdu Manaf. Lalu, kepemimpinan Makkah dibagi-bagi di antara anak-anaknya, Hasyim, Al Mutthalib, Abdus Syam, dan Naufal. Abdul Mutthalib bin Hasyim (kakek Rasulullah) adalah pemimpin Makkah saat Abrahah berusaha untuk menyerang Ka'bah yang kemudian Allah gagalkan dan hancurkan Peristiwa itu dikenal dalam sejarah dengan sebutan Tahun Gajah. Tahun itu adalah tahun di mana Rasulullah dilahirkan pada tahun 570 M/52 sebelum Hijrah.[7]

Wallahu a’lam bisshawab.


**********


CATATAN KAKI:

[1] Untuk membaca kisah ini secara lebih mendetail, silakan merujuk ke Shahih Al Bukhari, nomor hadits 3365.
[2] Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri, Ar Rahiqul Makhtum, (Beirut: Darul Hilal, t.t.) hlm. 21.
[3] Ibrahim Al ‘Alim Shahih As Sirah An Nabawiyyah, (Amman: Daarun Nafaais, 2010), hlm. 36.
[4] Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri, Ar Rahiqul Makhtum, (Beirut: Darul Hilal, t.t.) hlm. 22.
[5] Ibid., hlm. 23.
[6] Ibid., hlm. 23-24.
[7] Ahmad Ma’mur Al ‘Usairy, Mujaz At Tarikh Al Islami, (1996), hlm. 47. 



_____________________

Ditulis Oleh Ustadz Wira Bachrun Al Bankawy
PROFIL PENULIS | LIHAT TULISAN LAIN

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

adv/http://halaqah.tauhid.or.id/|

Artikel Pilihan

artikel pilihan/carousel

Arsip Artikel Per Bulan



Facebook

fb/https://www.facebook.com/Tauhid.or.id



Kids

Konten khusus anak & download e-book




Course