artikel pilihan

artikel pilihan



Tampilkan postingan dengan label artikel pilihan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel pilihan. Tampilkan semua postingan

KEUTAMAAN 10 HARI AWAL BULAN DZULHIJAH

KEUTAMAAN 10 HARI AWAL BULAN DZULHIJAH



Dalam Al-Qur`an Al-Karim, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,



وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” [Al-Fajr: 1]

Setelah menyebutkan sejumlah ucapan ulama tafsir tentang ayat di atas, seorang mufassir ternama, lbnu Jarir rahimahullâh, dalam Tafsir-nya, menyimpulkan bahwa “malam yang sepuluh” tersebut adalah malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir tentang hal tersebut.[1]

Ibnu Katsir rahimahullâh juga menguatkan hal tersebut sembari berkata, “Yang dimaksud dengan “malam yang sepuluh” adalah sepuluh Dzulhijjah sebagaimana perkataan Ibnu ‘Abbâs, Ibnu AzZubair, Mujahid, dan ulama salaf (terdahulu) dan khalaf (belakangan) selain mereka ….”
Allah Subhânahû wa Ta’âlâ berfirman pula,


وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ.لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَات
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ….” [Al-Hajj: 27-28]
Menurut lbnu Katsir rahimahullâh, yang dimaksud dengan “hari-hari yang telah ditentukan” dalam ayat di atas adalah sepuluh hari Dzulhijjah. Beliau menukil hal tersebut dari Ibnu ‘Abbâs, Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallâhu ‘anhumâ, Mujâhid, Qatâdah, ‘Athâ`, Sa’îd bin Jubair, Al-Hasan, Adh-Dhahhâk, ‘Athâ` Al-Khurasâny, dan lbrahim An-Nakha’iy, serta merupakan pendapat Madzhab Asy-Syâfi’iy dan yang masyhur dari Ahmad –semoga Allah merahmati mereka seluruhnya-.

Berdasarkan keterangan-keterangan dari dua ayat di atas, bisa disimpulkan bahwa sepuluh hari Dzulhijjah merupakan hari-hari yang memiliki fadhilah yang sangat besar bagi kaum muslimin.

Selain itu, bila kita memperhatikan berbagai ibadah yang disyariatkan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini, akan tampak dengan jelas berbagai keistimewaan sepuluh hari tersebut. Al-­Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh berkata, “Yang tampak adalah bahwa keistimewaan sepuluh hari Dzulhijjah adalah karena (hari-hari itu merupakan) tempat berkumpulnya pokok-pokok ibadah, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji, yang hal tersebut tidaklah terjadi pada (hari-hari) lain.”[2]

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Hal tersebut dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,


 مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ. فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَلاَ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tiada suatu hari pun yang amal shalih pada hari-hari itu lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari ini. (Para sahabat) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, tidak pula (dilebihi oleh) jihad di jalan Allah?’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘(Ya), tidak (pula) jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun dari hal tersebut.’.” [3]
Hadits di atas merupakan hadits pokok yang menjelaskan keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijjah yang mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:

Pertama, menunjukkan keutamaan beramal kebaikan pada sepuluh hari awal Dzulhijjah sehingga keutamaan beramal pada hari-hari tersebut tidak terkalahkan oleh amalan apapun pada selain hari-hari itu, termasuk amalan jihad di jalan Allah yang tidak mengakibatkan seseorang mati syahid karenanya. Oleh karena itulah, para ulama salaf sangat mengagungkan hari-hari Dzulhijjah ini.

Abu Utsman An-Nahdy[4] rahimahullâh berkata, “Sesungguhnya mereka (sahabat dan tabi’in) mengagungkan tiga sepuluh: sepuluh (hari) terakhir dari Ramadhan, sepuluh (hari) awal dari Dzulhijjah, dan sepuluh (hari) awal dari Muharram.”[5] Oleh karena itu, ini adalah suatu nikmat dan anugerah Allah kepada kaum muslimin agar mereka memanfaatkan sepuluh hari Dzulhijjah tersebut dengan sebaik mungkin.

Kedua, keterangan bahwa amalan shalih pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah lebih utama daripada amalan shalih yang bukan pada hari-hari tersebut menunjukkan bahwa segala amalan shalih pada sepuluh hari tersebut pahalanya dilipatgandakan.

Ketiga, frasa “amal shalih” yang dimaksud adalah sebuah konteks umum yang meliputi segala jenis amalan shalih, baik amalan shalih yang syariat dan tuntunannya dalam bulan Dzulhijjah telah tetap, seperti pelaksanaan haji, puasa ‘Arafah, hari An-Nahr (‘Idul Adha), berqurban, berpuasa, dan memperbanyak takbir, maupun amalan shalih yang merupakan hal yang disyariatkan atas setiap muslim pada segala keadaan, seperti ibadah-ibadah wajib, ibadah sunnah, shalat malam, membaca Al-Qur`an, menyambung silaturahmi, dan berbakti kepada orang tua.

Keempat, dalam hal memperbandingkan antara sepuluh hari awal Dzulhijjah dan sepuluh malam akhir Ramadhan, terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang yang paling utama antara keduanya.

Ibnul Qayyim menukil dari gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh, bahwa Syaikhul Islam menyatakan, “Fashlul khithâb ‘pendapat yang menuntaskan perselisihan’ adalah bahwa malam-malam sepuluh terakhir Ramadhan lebih utama daripada malam-malam sepuluh (hari) awal Dzulhijjah karena Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh dalam hal menunaikan ibadah pada malam-malam tersebut dengan kesungguhan yang tidak beliau lakukan terhadap malam-malam lain, sedangkan hari-hari sepuluh awal Dzulhijjah lebih utama daripada hari-hari sepuluh terakhir Ramadhan berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs ini dan sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, ‘Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari An-Nahr’[6] serta keutamaan yang datang dalam hari ‘Arafah[7].”[8]

Demikian pula keterangan Al-Mubarakfury rahimahullâh[9].

Dari Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim rahimahullâh juga menukil jawaban yang semakna, dengan redaksi yang lebih ringkas, sembari menyifatkan jawaban itu sebagai jawaban yang sangat memuaskan lagi mencukupi. Beliau juga menyatakan bahwa siapa saja yang menjawab bukan dengan rincian beliau, ia tidak mungkin membawakan argumen yang benar.[10]

Namun, Ibnu Rajab rahimahullâh memandang bahwa pendapat di atas adalah pendapat yang jauh dari kebenaran. Bagi beliau, hadits-hadits tentang lebih utamanya sepuluh hari awal Dzulhijjah berlaku umum untuk malam dan siang hari[11].


Wallâhu A’lam.

______________________________

[1] Jâmi’ul Bayân 12/559.
[2] Fathul Bâry 2/460.
[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry no. 969, Abu Dâwud no. 2438, At-Tirmidzy no. 756 (lafazh hadits adalah milik beliau), dan Ibnu Mâjah no. 1727.
[4] Beliau adalah Abdurrahman bin Mull, salah seorang ulama tabi’in yang wafat pada tahun 95 H.
[5] Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr Al-Marwazy dalam Ash-Shalâhsebagaimana dalam Ad-Durr Al-Mandzûr 8/502 karya As-Suyuthy. Baca pulalah Lathâ’if Al-Ma’ârif hal. 31 karya Ibnu Rajab (cet. Maktabah Ar-Riyadh Al-Haditsiyah).
[6] Takhrîj-nya akan disebutkan.
[7] hadits tentang keutamaan hari ‘Arafah akan disebutkan.
[8] Demikian nash ucapan Ibnu Taimiyah yang dinukil oleh muridnya, Ibnul Qayyim, dalam Tahdzîb As-Sunan 6/315.
[9] Bacalah kitab beliau, Tuhfatul Ahwâdzy, pada penjelasan hadits no. 506 dari Sunan At-Tirmidzy (Abwâb Ash-Shiyâm Bab fi Amal fi Ayyâm At-Tasyrîq).
[10] Bacalah Badâ`i’ul Fawâ`id 3/683.
[11] Bacalah keterangan beliau dalam Lathâ`if Al-Ma’ârif hal. 282.


_______________________

Ditulis Oleh Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi
PROFIL PENULIS | LIHAT TULISAN LAIN



Dalam Al-Qur`an Al-Karim, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,



وَالْفَجْرِ. وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar, dan malam yang sepuluh.” [Al-Fajr: 1]

Setelah menyebutkan sejumlah ucapan ulama tafsir tentang ayat di atas, seorang mufassir ternama, lbnu Jarir rahimahullâh, dalam Tafsir-nya, menyimpulkan bahwa “malam yang sepuluh” tersebut adalah malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan para ulama tafsir tentang hal tersebut.[1]

Ibnu Katsir rahimahullâh juga menguatkan hal tersebut sembari berkata, “Yang dimaksud dengan “malam yang sepuluh” adalah sepuluh Dzulhijjah sebagaimana perkataan Ibnu ‘Abbâs, Ibnu AzZubair, Mujahid, dan ulama salaf (terdahulu) dan khalaf (belakangan) selain mereka ….”
Allah Subhânahû wa Ta’âlâ berfirman pula,


وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ.لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَات
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ….” [Al-Hajj: 27-28]
Menurut lbnu Katsir rahimahullâh, yang dimaksud dengan “hari-hari yang telah ditentukan” dalam ayat di atas adalah sepuluh hari Dzulhijjah. Beliau menukil hal tersebut dari Ibnu ‘Abbâs, Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallâhu ‘anhumâ, Mujâhid, Qatâdah, ‘Athâ`, Sa’îd bin Jubair, Al-Hasan, Adh-Dhahhâk, ‘Athâ` Al-Khurasâny, dan lbrahim An-Nakha’iy, serta merupakan pendapat Madzhab Asy-Syâfi’iy dan yang masyhur dari Ahmad –semoga Allah merahmati mereka seluruhnya-.

Berdasarkan keterangan-keterangan dari dua ayat di atas, bisa disimpulkan bahwa sepuluh hari Dzulhijjah merupakan hari-hari yang memiliki fadhilah yang sangat besar bagi kaum muslimin.

Selain itu, bila kita memperhatikan berbagai ibadah yang disyariatkan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini, akan tampak dengan jelas berbagai keistimewaan sepuluh hari tersebut. Al-­Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh berkata, “Yang tampak adalah bahwa keistimewaan sepuluh hari Dzulhijjah adalah karena (hari-hari itu merupakan) tempat berkumpulnya pokok-pokok ibadah, yaitu shalat, puasa, shadaqah dan haji, yang hal tersebut tidaklah terjadi pada (hari-hari) lain.”[2]

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan keutamaan sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Hal tersebut dijelaskan oleh Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,


 مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ. فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَلاَ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tiada suatu hari pun yang amal shalih pada hari-hari itu lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari ini. (Para sahabat) bertanya, ‘Wahai Rasulullah, tidak pula (dilebihi oleh) jihad di jalan Allah?’ Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘(Ya), tidak (pula) jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun dari hal tersebut.’.” [3]
Hadits di atas merupakan hadits pokok yang menjelaskan keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijjah yang mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:

Pertama, menunjukkan keutamaan beramal kebaikan pada sepuluh hari awal Dzulhijjah sehingga keutamaan beramal pada hari-hari tersebut tidak terkalahkan oleh amalan apapun pada selain hari-hari itu, termasuk amalan jihad di jalan Allah yang tidak mengakibatkan seseorang mati syahid karenanya. Oleh karena itulah, para ulama salaf sangat mengagungkan hari-hari Dzulhijjah ini.

Abu Utsman An-Nahdy[4] rahimahullâh berkata, “Sesungguhnya mereka (sahabat dan tabi’in) mengagungkan tiga sepuluh: sepuluh (hari) terakhir dari Ramadhan, sepuluh (hari) awal dari Dzulhijjah, dan sepuluh (hari) awal dari Muharram.”[5] Oleh karena itu, ini adalah suatu nikmat dan anugerah Allah kepada kaum muslimin agar mereka memanfaatkan sepuluh hari Dzulhijjah tersebut dengan sebaik mungkin.

Kedua, keterangan bahwa amalan shalih pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah lebih utama daripada amalan shalih yang bukan pada hari-hari tersebut menunjukkan bahwa segala amalan shalih pada sepuluh hari tersebut pahalanya dilipatgandakan.

Ketiga, frasa “amal shalih” yang dimaksud adalah sebuah konteks umum yang meliputi segala jenis amalan shalih, baik amalan shalih yang syariat dan tuntunannya dalam bulan Dzulhijjah telah tetap, seperti pelaksanaan haji, puasa ‘Arafah, hari An-Nahr (‘Idul Adha), berqurban, berpuasa, dan memperbanyak takbir, maupun amalan shalih yang merupakan hal yang disyariatkan atas setiap muslim pada segala keadaan, seperti ibadah-ibadah wajib, ibadah sunnah, shalat malam, membaca Al-Qur`an, menyambung silaturahmi, dan berbakti kepada orang tua.

Keempat, dalam hal memperbandingkan antara sepuluh hari awal Dzulhijjah dan sepuluh malam akhir Ramadhan, terjadi silang pendapat di kalangan ulama tentang yang paling utama antara keduanya.

Ibnul Qayyim menukil dari gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh, bahwa Syaikhul Islam menyatakan, “Fashlul khithâb ‘pendapat yang menuntaskan perselisihan’ adalah bahwa malam-malam sepuluh terakhir Ramadhan lebih utama daripada malam-malam sepuluh (hari) awal Dzulhijjah karena Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh dalam hal menunaikan ibadah pada malam-malam tersebut dengan kesungguhan yang tidak beliau lakukan terhadap malam-malam lain, sedangkan hari-hari sepuluh awal Dzulhijjah lebih utama daripada hari-hari sepuluh terakhir Ramadhan berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbâs ini dan sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, ‘Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari An-Nahr’[6] serta keutamaan yang datang dalam hari ‘Arafah[7].”[8]

Demikian pula keterangan Al-Mubarakfury rahimahullâh[9].

Dari Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim rahimahullâh juga menukil jawaban yang semakna, dengan redaksi yang lebih ringkas, sembari menyifatkan jawaban itu sebagai jawaban yang sangat memuaskan lagi mencukupi. Beliau juga menyatakan bahwa siapa saja yang menjawab bukan dengan rincian beliau, ia tidak mungkin membawakan argumen yang benar.[10]

Namun, Ibnu Rajab rahimahullâh memandang bahwa pendapat di atas adalah pendapat yang jauh dari kebenaran. Bagi beliau, hadits-hadits tentang lebih utamanya sepuluh hari awal Dzulhijjah berlaku umum untuk malam dan siang hari[11].


Wallâhu A’lam.

______________________________

[1] Jâmi’ul Bayân 12/559.
[2] Fathul Bâry 2/460.
[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry no. 969, Abu Dâwud no. 2438, At-Tirmidzy no. 756 (lafazh hadits adalah milik beliau), dan Ibnu Mâjah no. 1727.
[4] Beliau adalah Abdurrahman bin Mull, salah seorang ulama tabi’in yang wafat pada tahun 95 H.
[5] Diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr Al-Marwazy dalam Ash-Shalâhsebagaimana dalam Ad-Durr Al-Mandzûr 8/502 karya As-Suyuthy. Baca pulalah Lathâ’if Al-Ma’ârif hal. 31 karya Ibnu Rajab (cet. Maktabah Ar-Riyadh Al-Haditsiyah).
[6] Takhrîj-nya akan disebutkan.
[7] hadits tentang keutamaan hari ‘Arafah akan disebutkan.
[8] Demikian nash ucapan Ibnu Taimiyah yang dinukil oleh muridnya, Ibnul Qayyim, dalam Tahdzîb As-Sunan 6/315.
[9] Bacalah kitab beliau, Tuhfatul Ahwâdzy, pada penjelasan hadits no. 506 dari Sunan At-Tirmidzy (Abwâb Ash-Shiyâm Bab fi Amal fi Ayyâm At-Tasyrîq).
[10] Bacalah Badâ`i’ul Fawâ`id 3/683.
[11] Bacalah keterangan beliau dalam Lathâ`if Al-Ma’ârif hal. 282.


_______________________

Ditulis Oleh Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi
PROFIL PENULIS | LIHAT TULISAN LAIN

LANDASAN DISYARIATKANYA QURBAN

LANDASAN DISYARIATKANYA QURBAN


Pertanyaan Kelima dari Fatwa Nomor 5179

Pertanyaan: Apakah ada perintah untuk berqurban dalam Alquran dan apa ayatnya?

Jawaban: Diriwayatkan dari Qatadah, Atha' dan Ikrimah bahwa maksud dari kata shalat dan menyembelih dalam firman Allah Ta'ala Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.(1) Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. adalah shalat Idul Adha dan menyembelih qurban. Dan yang benar bahwa maksudnya adalah Allah Ta'ala memerintahkan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk mempersembahkan shalat-shalat fardhu maupun sunnah dan qurbannya semata-mata untuk Allah yang tiada sekutu bagi-Nya, berdasarkan firman Allah Ta`ala kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam:

 قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ * لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah: "Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)" [QS. Al-An'am: 162-163]
Adapun sunnah berqurban telah diriwayatkan melalui perkataan dan perbuatan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Bukanlah suatu kemestian seluruh hukum (harus) diterangkan secara rinci dalam Alquran akan tetapi cukup untuk menjadi sebuah hukum ketika ada riwayat dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, berdasarkan firman Allah Ta'ala: 


وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.." [QS. Al-Hasyr: 7]
Dan firman Allah Ta`ala


وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ 
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka..." [QS An-Nahl: 44]
Juga dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
"Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah" [QS An-Nisa: 80]
Dan masih banyak ayat-ayat lain yang senada.


Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.



__________________________

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta'
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
  • Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz  (Ketua)
  • Abdurrazzaq `Afifi  (Wakil Ketua)
  • Bakar Abu Zaid Abdul (Anggota)
  • Aziz Alu asy-Syaikh  (Anggota)
  • Shalih al-Fawzan (Anggota)
  • Abdullah bin Ghadyan  (Anggota)



Pertanyaan Kelima dari Fatwa Nomor 5179

Pertanyaan: Apakah ada perintah untuk berqurban dalam Alquran dan apa ayatnya?

Jawaban: Diriwayatkan dari Qatadah, Atha' dan Ikrimah bahwa maksud dari kata shalat dan menyembelih dalam firman Allah Ta'ala Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak.(1) Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. adalah shalat Idul Adha dan menyembelih qurban. Dan yang benar bahwa maksudnya adalah Allah Ta'ala memerintahkan Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk mempersembahkan shalat-shalat fardhu maupun sunnah dan qurbannya semata-mata untuk Allah yang tiada sekutu bagi-Nya, berdasarkan firman Allah Ta`ala kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi wa Sallam:

 قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ * لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah: "Sesungguhnya shalat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)" [QS. Al-An'am: 162-163]
Adapun sunnah berqurban telah diriwayatkan melalui perkataan dan perbuatan Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Bukanlah suatu kemestian seluruh hukum (harus) diterangkan secara rinci dalam Alquran akan tetapi cukup untuk menjadi sebuah hukum ketika ada riwayat dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, berdasarkan firman Allah Ta'ala: 


وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.." [QS. Al-Hasyr: 7]
Dan firman Allah Ta`ala


وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ 
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka..." [QS An-Nahl: 44]
Juga dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
"Barangsiapa yang menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah" [QS An-Nisa: 80]
Dan masih banyak ayat-ayat lain yang senada.


Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.



__________________________

Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyah wal Ifta'
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa
  • Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz  (Ketua)
  • Abdurrazzaq `Afifi  (Wakil Ketua)
  • Bakar Abu Zaid Abdul (Anggota)
  • Aziz Alu asy-Syaikh  (Anggota)
  • Shalih al-Fawzan (Anggota)
  • Abdullah bin Ghadyan  (Anggota)


RAMADHAN PUN TIBA

RAMADHAN PUN TIBA


Kaum muslimin rahimakumullah,

Waktu merupakan perkara yang sangat bernilai tinggi, padanya kita beramal, padanya kita hidup dan padanya pula kita mencari keridho’an Allah. Karena besarnya nilai waktu inilah, Allah subhanahu wa ta ‘ala bersumpah dengannya:
وَالْعَصْرِ (١
إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢
إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣
“Demi masa. 2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, 3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (Al-Ashr: 1-3)


Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua untuk senantiasa mengisi waktu dengan segala hal yang mendatangkan kecintai dan keridhoan-Nya. Sebab, imam Al-Hasan Al-Bashriy pernah berpesan: “Tanda-tanda berpalingnya Allah dari seorang hamba adalah Ia jadikan kesibukannya pada perkara yang tidak bermanfaat”. (Jāmiàlum wal Hikam).

Dan waktu berjalan sangat cepat, tanpa kita sadari ternyata keadaan ini adalah tanda-tanda dekatnya hari kiamat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونُ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ وَالشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ وَتَكُونُ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ وَيَكُونُ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ وَتَكُونُ السَّاعَةُ كَالضَّرَمَةِ بِالنَّارِ
“Tidak akan terjadi kiamat hingga nanti akan tiba masa tatkalal itu waktu didekatkan, setahun pada saat itu bagaikan sebulan, sebulan pada saat itu bagaikan sepekan, sepekan pada saat itu bagaikan sehari, sehari pada saar itu bagaikan sejam dan sejam pada saat itu seperti menyulut api”. (HR. Tirmidziy, Dishohihkan Al-Albaniy dalam Al-Misykah)
Dan subhanallah, ini telah kita rasakan bersama, mungkin masih segar diingatan kita akan Ramadhan tahun lalu, bagaimana keadaan kita, dan sekarang Ramadhan tahun ini telah berada di depan kedua mata kita.

Karena itulah keadaan berlalunya waktu dengan cepat ini hendaknya kita renungi bersama kemudian mencambuk kita semua untuk senantiasa memanfaatkannya mengisinya dengan segala kebaikan.

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh dengan keberkahan, pengampunan dan rahmat. Bahkan kebaikan yang muncul di bulan Ramadhan ikut merasakannya seluruh insan. Allah subhanahu wa ta ‘ala berfirman:


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadhan , bulan yang di dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (Al-Baqarah: 185).
Al-Quran sebagai penutup dan penyempurna seluruh kitab sebelumnya, dan juga sebagai petunjuk dan pegangan bagi seluruh makhluk untuk keselamatan dunia dan akhirat, ternyata Allah turunkan di bulan Ramadhan . Ini menunjukkan bulan ini memiliki kedudukan yang mulia di sisi Allah rabbul ‘alamin.

Dan dengan keagungan serta kemuliaan bulan Ramadhan ini sambutan hangat-pun terucapkan di lisan sang Qudwah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Telah datang kepada kalian Ramadhan!, bulan penuh berkah, Allah melimpahkan rahmat padanya kepada kalian, menghapus kesalahan-kesalahan kalian, mengabulkan do’a-do’a, dan Allah melihat perlombaan diantara kalian pada bulan itu, dan Ia-pun membanggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah perlomabaan kalian (dengan bersegera kepada kebaikan), karena sesungguhnya orang yang celaka adalah yang diharamkan dari rahmat Allah di bulan Ramadhan ”. HR. Ath-Thabraniy.

Dan banyak hadits-hadits lainnya yang shohihah menyebutkan akan keutamaan puasa dan bulan Ramadhan, dan kita cukupkan penyebutannya di sini karena –insyaAllah-, di mimbar-mimbar, majelis-majelis ta’lim banyak penceramah yang mengangkat tema tentang hal tersebut.
Namun kali ini yang ingin disampaikan adalah untaian nasihat dari saudara seiman kepada saudaranya seiman lainnya yang kurang memperhatikan dan melalaikan puasa di bulan Ramadhan.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Shahabat nabi yang bernama Abu Umamah Al-Bahiliy radhiallahu’anhu pernah bercerita: 

“Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ketika aku tidur tiba-tiba datang kepadaku dua orang, keduanya lalu mengangkat kedua bahuku, dan membawaku ke sebuah bukit yang terjal lagi cadas, maka keduanya berkata kepadaku: Naiklah!, akupun menjawab: Aku tidak mampu, keduanya berkata: Kami akan memudahkanmu, maka akupun naik, hingga aku sampai di puncak bukit, tiba-tiba terdengar teriakan suara yang sangat keras, aku bertanya: Suara apakah ini?, keduanya menjawab: ini adalah teriakan kepedihan penduduk neraka!, kemudian keduanya pun memindahkan aku ke tempat lainnya, tiba-tiba aku melihat sebuah kaum yang keadaan mereka tergantung kaki-kakinya di atas, yang pecah-pecah bibirnya, dan mengalirkan darah, aku bertanya: siapakah mereka?, mereka menjawab: mereka adalah orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) sebelum tiba waktunya”. HR. Al-Baihaqiy: 7796, Ibnu Hibban: 7491.

Dalam hadits ini, terdapat kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berita ancaman bagi mereka yang tidak berpuasa, dan tentunya puasa yang diinginkan adalah Ramadhan sebagai puasa wajib. Dan ancaman ini ditujukan kepada mereka yang meninggalkan puasa tersebut tanpa udzur atau alasan yang dibolehkan syari’at. Maka ini adalah ancaman yang sangat keras dan mengerikan, adzab yang sangat pedih, semoga Allah menjaga kita semua darinya.

Asy-Syaikh Albaniy rahimahullah menjelaskan makna hadits tersebut, kata beliau: “Pada hadits ini terdapat ancaman hukuman bagi yang berpuasa kemudian berbuka dengan sengaja sebelum waktu berbuka, lalu bagaimana kiranya jika ada yang tidak puasa sama sekali?!, kita memohon kepada Allah keselamatan dan ‘afiyah di dunia dan akhirat”. (Silsilah Ash-Shahihah).

Karena itulah para ulama kita mereka sangat tegas mengingatkan hal ini, diantaranya imam Adz-Dzahabiy dalam kitabnya “Al-Kaba’ir” hal. 64, beliau berkata: “Barangsiapa yang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa udzur maka orang tersebut lebih jelek daripada pezina dan peminum arak, bahkan diragukan ke-Islamannya”.

Demikian juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Jika ada seorang yang tidak berpuasa Ramadhan karena menganggap boleh padahal ia tahu larangannya, maka wajib (bagi pemerintah Islam) untuk memeranginya, dan jika ia seorang yang fasik, maka diberi hukuman”. (Majmu’ Fatawa: 25/ 265).

Dan juga Syaikh ‘Abdul’aziz Ar-Rajihiy berkata: “Barangsiapa yang mengingkari kewajiban puasa Ramadhan, maka ia dianggap keluar dari Islam. Sebab ia mengingkari salah satu rukun Islam, perkara yang telah diketahui merupakan bagian dari Agama dengan pasti. Dan barangsiapa yang mengetahui kewajibannya akan tetapi ia tetap tidak berpuasa dengan sengaja tanpa udzur maka dia telah terjatuh pada dosa besar”. (Ahkamush Shiyam).

Inilah nasehat yang ditujukan kepada saudara-ku seiman, untuk menjaga puasa Ramadhan dengan melaksanakannya sebaik-baiknya. Mengejar keutamaan dari lautan keutamaan yang Allah janjikan bak kilauan mutiara yang siap direbut. Dan ibadah puasa Ramadhan akan dianggap benar pelaksanaannya jika terpenuhi dua syarat mutlak, yang harus ada pada seluruh ibadah, yaitu:

Pertama, ikhlash. Hal ini berdasarkan firman Allah:


قُلِ ٱللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَّهُۥ دِينِى
”Katakanlah: "Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan (meng-ikhlash-kan) ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku". (Az-Zumar: 14)

Dan ibadah puasa juga termasuk salah satu ibadah serta ketaatan kepada Allah. Dan khusus untuk puasa Ramadhan , Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, dengan keimanan dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. Buhoriy-Muslim).

Dengan keimanan, maksudnya: atas dasar keimanan kepada Allah den perintah-perintah Nya, adapun makna ihtisab maksudnya: hanya berharap balasan dan ganjaran dari Allah semata dari ibadah puasanya.

Kedua, melaksanakannya sesuai dengan tuntunan dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah untuk menjelaskan kepada ummat manusia dalam urusan ibadah, hal ini berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:


مَنْ عَمِلَ عَمَلاٍ لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang beramal ibadah pada perkara yang tidak ada padanya perintah kami, maka tertolak” (HR. Bukhariy-Muslim).

Inilah dua syarat yang harus terpenuhi dalam melaksanakan seluruh ibadah kepada Allah, apalagi ibadah puasa yang sangat agung puasa Ramadhan. Dan dengan terpenuhinya hal inilah sangat diharapkan puasa Ramadhan yang dilaksanakan akan mendapatkan seluruh keutamaannya dari yang dinjanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Namun, perkara ini semua akan lahir dari ilmu yang dimiliki seseorang, semakin jauh dan dalam bekal keilmuan seseorang terhadap agama maka akan semakin kuat kemampuannya mewujudkan hal ini. Karena itulah, menuntut ilmu agama adalah perkara dasar yang sangat pokok bagi kita semua.

Kita sangat berharap hanya kepada Alloh subhanahu wa ta ‘ala .

Semoga Allah subhanahu wa ta ‘ala mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan tahun ini, memberi kita kerbekahannya, kebaikan dan ampunan dari-Nya, serta menjadikan ibadah kita di bulan Ramadhan tahun ini jauh lebih baik dari yang sebelumnya.

Dan semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita semua pada perkara yang Ia cintai dan ridhai, memberi hidayah dan memudahkan kita untuk memaksimalkan ibadah dan kebaikan pada bulan Ramadhan ini.

Akhirnya, kami mengucapkan ‘Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan’.



------------------------------------------------

Ditulis Oleh Ustadz Hudzaifah Bin Muhammad


Kaum muslimin rahimakumullah,

Waktu merupakan perkara yang sangat bernilai tinggi, padanya kita beramal, padanya kita hidup dan padanya pula kita mencari keridho’an Allah. Karena besarnya nilai waktu inilah, Allah subhanahu wa ta ‘ala bersumpah dengannya:
وَالْعَصْرِ (١
إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢
إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣
“Demi masa. 2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, 3. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (Al-Ashr: 1-3)


Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua untuk senantiasa mengisi waktu dengan segala hal yang mendatangkan kecintai dan keridhoan-Nya. Sebab, imam Al-Hasan Al-Bashriy pernah berpesan: “Tanda-tanda berpalingnya Allah dari seorang hamba adalah Ia jadikan kesibukannya pada perkara yang tidak bermanfaat”. (Jāmiàlum wal Hikam).

Dan waktu berjalan sangat cepat, tanpa kita sadari ternyata keadaan ini adalah tanda-tanda dekatnya hari kiamat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونُ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ وَالشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ وَتَكُونُ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ وَيَكُونُ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ وَتَكُونُ السَّاعَةُ كَالضَّرَمَةِ بِالنَّارِ
“Tidak akan terjadi kiamat hingga nanti akan tiba masa tatkalal itu waktu didekatkan, setahun pada saat itu bagaikan sebulan, sebulan pada saat itu bagaikan sepekan, sepekan pada saat itu bagaikan sehari, sehari pada saar itu bagaikan sejam dan sejam pada saat itu seperti menyulut api”. (HR. Tirmidziy, Dishohihkan Al-Albaniy dalam Al-Misykah)
Dan subhanallah, ini telah kita rasakan bersama, mungkin masih segar diingatan kita akan Ramadhan tahun lalu, bagaimana keadaan kita, dan sekarang Ramadhan tahun ini telah berada di depan kedua mata kita.

Karena itulah keadaan berlalunya waktu dengan cepat ini hendaknya kita renungi bersama kemudian mencambuk kita semua untuk senantiasa memanfaatkannya mengisinya dengan segala kebaikan.

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh dengan keberkahan, pengampunan dan rahmat. Bahkan kebaikan yang muncul di bulan Ramadhan ikut merasakannya seluruh insan. Allah subhanahu wa ta ‘ala berfirman:


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadhan , bulan yang di dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (Al-Baqarah: 185).
Al-Quran sebagai penutup dan penyempurna seluruh kitab sebelumnya, dan juga sebagai petunjuk dan pegangan bagi seluruh makhluk untuk keselamatan dunia dan akhirat, ternyata Allah turunkan di bulan Ramadhan . Ini menunjukkan bulan ini memiliki kedudukan yang mulia di sisi Allah rabbul ‘alamin.

Dan dengan keagungan serta kemuliaan bulan Ramadhan ini sambutan hangat-pun terucapkan di lisan sang Qudwah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Telah datang kepada kalian Ramadhan!, bulan penuh berkah, Allah melimpahkan rahmat padanya kepada kalian, menghapus kesalahan-kesalahan kalian, mengabulkan do’a-do’a, dan Allah melihat perlombaan diantara kalian pada bulan itu, dan Ia-pun membanggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya, maka tunjukkanlah kepada Allah perlomabaan kalian (dengan bersegera kepada kebaikan), karena sesungguhnya orang yang celaka adalah yang diharamkan dari rahmat Allah di bulan Ramadhan ”. HR. Ath-Thabraniy.

Dan banyak hadits-hadits lainnya yang shohihah menyebutkan akan keutamaan puasa dan bulan Ramadhan, dan kita cukupkan penyebutannya di sini karena –insyaAllah-, di mimbar-mimbar, majelis-majelis ta’lim banyak penceramah yang mengangkat tema tentang hal tersebut.
Namun kali ini yang ingin disampaikan adalah untaian nasihat dari saudara seiman kepada saudaranya seiman lainnya yang kurang memperhatikan dan melalaikan puasa di bulan Ramadhan.

Kaum muslimin rahimakumullah,

Shahabat nabi yang bernama Abu Umamah Al-Bahiliy radhiallahu’anhu pernah bercerita: 

“Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ketika aku tidur tiba-tiba datang kepadaku dua orang, keduanya lalu mengangkat kedua bahuku, dan membawaku ke sebuah bukit yang terjal lagi cadas, maka keduanya berkata kepadaku: Naiklah!, akupun menjawab: Aku tidak mampu, keduanya berkata: Kami akan memudahkanmu, maka akupun naik, hingga aku sampai di puncak bukit, tiba-tiba terdengar teriakan suara yang sangat keras, aku bertanya: Suara apakah ini?, keduanya menjawab: ini adalah teriakan kepedihan penduduk neraka!, kemudian keduanya pun memindahkan aku ke tempat lainnya, tiba-tiba aku melihat sebuah kaum yang keadaan mereka tergantung kaki-kakinya di atas, yang pecah-pecah bibirnya, dan mengalirkan darah, aku bertanya: siapakah mereka?, mereka menjawab: mereka adalah orang-orang yang berbuka (tidak berpuasa) sebelum tiba waktunya”. HR. Al-Baihaqiy: 7796, Ibnu Hibban: 7491.

Dalam hadits ini, terdapat kabar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berita ancaman bagi mereka yang tidak berpuasa, dan tentunya puasa yang diinginkan adalah Ramadhan sebagai puasa wajib. Dan ancaman ini ditujukan kepada mereka yang meninggalkan puasa tersebut tanpa udzur atau alasan yang dibolehkan syari’at. Maka ini adalah ancaman yang sangat keras dan mengerikan, adzab yang sangat pedih, semoga Allah menjaga kita semua darinya.

Asy-Syaikh Albaniy rahimahullah menjelaskan makna hadits tersebut, kata beliau: “Pada hadits ini terdapat ancaman hukuman bagi yang berpuasa kemudian berbuka dengan sengaja sebelum waktu berbuka, lalu bagaimana kiranya jika ada yang tidak puasa sama sekali?!, kita memohon kepada Allah keselamatan dan ‘afiyah di dunia dan akhirat”. (Silsilah Ash-Shahihah).

Karena itulah para ulama kita mereka sangat tegas mengingatkan hal ini, diantaranya imam Adz-Dzahabiy dalam kitabnya “Al-Kaba’ir” hal. 64, beliau berkata: “Barangsiapa yang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa udzur maka orang tersebut lebih jelek daripada pezina dan peminum arak, bahkan diragukan ke-Islamannya”.

Demikian juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Jika ada seorang yang tidak berpuasa Ramadhan karena menganggap boleh padahal ia tahu larangannya, maka wajib (bagi pemerintah Islam) untuk memeranginya, dan jika ia seorang yang fasik, maka diberi hukuman”. (Majmu’ Fatawa: 25/ 265).

Dan juga Syaikh ‘Abdul’aziz Ar-Rajihiy berkata: “Barangsiapa yang mengingkari kewajiban puasa Ramadhan, maka ia dianggap keluar dari Islam. Sebab ia mengingkari salah satu rukun Islam, perkara yang telah diketahui merupakan bagian dari Agama dengan pasti. Dan barangsiapa yang mengetahui kewajibannya akan tetapi ia tetap tidak berpuasa dengan sengaja tanpa udzur maka dia telah terjatuh pada dosa besar”. (Ahkamush Shiyam).

Inilah nasehat yang ditujukan kepada saudara-ku seiman, untuk menjaga puasa Ramadhan dengan melaksanakannya sebaik-baiknya. Mengejar keutamaan dari lautan keutamaan yang Allah janjikan bak kilauan mutiara yang siap direbut. Dan ibadah puasa Ramadhan akan dianggap benar pelaksanaannya jika terpenuhi dua syarat mutlak, yang harus ada pada seluruh ibadah, yaitu:

Pertama, ikhlash. Hal ini berdasarkan firman Allah:


قُلِ ٱللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَّهُۥ دِينِى
”Katakanlah: "Hanya Allah saja yang aku sembah dengan memurnikan (meng-ikhlash-kan) ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agamaku". (Az-Zumar: 14)

Dan ibadah puasa juga termasuk salah satu ibadah serta ketaatan kepada Allah. Dan khusus untuk puasa Ramadhan , Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, dengan keimanan dan ihtisab, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (HR. Buhoriy-Muslim).

Dengan keimanan, maksudnya: atas dasar keimanan kepada Allah den perintah-perintah Nya, adapun makna ihtisab maksudnya: hanya berharap balasan dan ganjaran dari Allah semata dari ibadah puasanya.

Kedua, melaksanakannya sesuai dengan tuntunan dan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai utusan Allah untuk menjelaskan kepada ummat manusia dalam urusan ibadah, hal ini berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:


مَنْ عَمِلَ عَمَلاٍ لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang beramal ibadah pada perkara yang tidak ada padanya perintah kami, maka tertolak” (HR. Bukhariy-Muslim).

Inilah dua syarat yang harus terpenuhi dalam melaksanakan seluruh ibadah kepada Allah, apalagi ibadah puasa yang sangat agung puasa Ramadhan. Dan dengan terpenuhinya hal inilah sangat diharapkan puasa Ramadhan yang dilaksanakan akan mendapatkan seluruh keutamaannya dari yang dinjanjikan oleh Allah dan Rasul-Nya. Namun, perkara ini semua akan lahir dari ilmu yang dimiliki seseorang, semakin jauh dan dalam bekal keilmuan seseorang terhadap agama maka akan semakin kuat kemampuannya mewujudkan hal ini. Karena itulah, menuntut ilmu agama adalah perkara dasar yang sangat pokok bagi kita semua.

Kita sangat berharap hanya kepada Alloh subhanahu wa ta ‘ala .

Semoga Allah subhanahu wa ta ‘ala mempertemukan kita dengan bulan Ramadhan tahun ini, memberi kita kerbekahannya, kebaikan dan ampunan dari-Nya, serta menjadikan ibadah kita di bulan Ramadhan tahun ini jauh lebih baik dari yang sebelumnya.

Dan semoga Allah senantiasa memberikan taufik-Nya kepada kita semua pada perkara yang Ia cintai dan ridhai, memberi hidayah dan memudahkan kita untuk memaksimalkan ibadah dan kebaikan pada bulan Ramadhan ini.

Akhirnya, kami mengucapkan ‘Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan’.



------------------------------------------------

Ditulis Oleh Ustadz Hudzaifah Bin Muhammad

BEBERAPA HAL YANG PERLU DIKETAHUI SEBELUM MEMASUKI RAMADHAN

BEBERAPA HAL YANG PERLU DIKETAHUI SEBELUM MEMASUKI RAMADHAN



Hukum Puasa Sehari atau Dua Hari Sebelum Ramadhan

Seseorang tidak boleh berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dengan maksud berjaga-jaga, jangan sampai Ramadhan telah masuk pada satu atau dua hari itu, sementara dia tidak mengetahui hal itu. Adapun, kalau seseorang berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan karena bertepatan dengan kebiasaannya dalam hal berpuasa sunnah, seperti puasa Senin-Kamis dan puasa Daud, hal tersebut tidaklah mengapa dan diperbolehkan dalam syariat.

Seluruh keterangan di atas berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan cara berpuasa satu hari atau dua hari (sebelum Ramadhan masuk), kecuali, (jika) seseorang biasa berpuasa dengan suatu puasa, (tetaplah) ia berpuasa.”


Penampakan Hilal Adalah Penentu Masuknya Ramadhan

Penentuan masuknya bulan Ramadhan adalah dengan cara melihat Hilal. Hilal adalah bulan sabit kecil yang tampak pada awal bulan.

Dalam syariat Islam, bulan hanya terdiri dari 29 atau 30 hari sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Umar radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa, tatkala menyebutkan Ramadhan, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan kedua tangannya seraya berkata,


الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا ثُمَّ عَقَدَ إِبْهَامَهُ فِي الثَّالِثَةِ فَصُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ ثَلَاثِيْنَ
“Bulan (itu) begini, begini, dan begini,” kemudian beliau melipat ibu jarinya pada kali ketiga (yaitu sepuluh, tambah sepuluh, tambah sembilan,-pent.), (lalu berkata), “Maka, berpuasalah kalian karena melihat (hilal) tersebut, dan berbukalah kalian karena kalian melihat (hilal) tersebut. Apabila tertutupi dari (pandangan) kalian, genapkanlah bulan (Sya’ban) itu menjadi tiga puluh (hari).”


Waktu Pemantauan Hilal

Pemantauan hilal Ramadhan hendaknya dilakukan pada 29 Sya’ban setelah matahari terbenam. Selang beberapa saat, bila hilal terlihat, 1 Ramadhan telah masuk, tetapi, apabila hilal tersebut tidak terlihat, berarti Sya’ban digenap­kan menjadi 30 hari. Secara otomatis, setelah 30 Sya’ban tentunya adalah 1 Ramadhan.


Apabila Terlihat di Suatu Negeri, Apakah Hilal Berlaku bagi Negeri Itu Saja, Ataukah Berlaku Juga bagi Seluruh Dunia?

Apabila hilal telah terlihat pada satu negeri, seluruh negeri lain di dunia diharuskan untuk berpuasa. Hal ini merupakan pendapat Jumhur Ulama yang dipetik dari firman Allah Ta’âla,


…فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ…
“… Maka barangsiapa di antara kalian yang menyaksikan bulan, hendaknya ia berpuasa ….” [Al-Baqarah: 185]
Juga dari hadits Abdullah bin Umar radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim yang tersebut di atas, dan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,


صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ الشَّهْرُ فَعَدُّوْا ثَلَاثِيْنَ
“Berpuasalah kalian karena melihat (hilal) tersebut, dan ber­bukalah kalian karena melihat (hilal) tersebut. Lalu, apabila tertutupi dari (pandangan) kalian, sempurnakanlah bulan (Sya’ban) tersebut menjadi tiga puluh (hari).”
Ayat dan dua hadits di atas adalah perkataan yang ditujukan kepada seluruh kaum muslimin di manapun mereka berada pada belahan bumi ini, maka mereka wajib berpuasa tatkala ada di antara kaum muslimin yang melihat hilal.



Sumber : dzulqarnain.net

------------------------------------------------


Ditulis Oleh Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi


Hukum Puasa Sehari atau Dua Hari Sebelum Ramadhan

Seseorang tidak boleh berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan dengan maksud berjaga-jaga, jangan sampai Ramadhan telah masuk pada satu atau dua hari itu, sementara dia tidak mengetahui hal itu. Adapun, kalau seseorang berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan karena bertepatan dengan kebiasaannya dalam hal berpuasa sunnah, seperti puasa Senin-Kamis dan puasa Daud, hal tersebut tidaklah mengapa dan diperbolehkan dalam syariat.

Seluruh keterangan di atas berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,


لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan cara berpuasa satu hari atau dua hari (sebelum Ramadhan masuk), kecuali, (jika) seseorang biasa berpuasa dengan suatu puasa, (tetaplah) ia berpuasa.”


Penampakan Hilal Adalah Penentu Masuknya Ramadhan

Penentuan masuknya bulan Ramadhan adalah dengan cara melihat Hilal. Hilal adalah bulan sabit kecil yang tampak pada awal bulan.

Dalam syariat Islam, bulan hanya terdiri dari 29 atau 30 hari sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Umar radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim bahwa, tatkala menyebutkan Ramadhan, Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan kedua tangannya seraya berkata,


الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا ثُمَّ عَقَدَ إِبْهَامَهُ فِي الثَّالِثَةِ فَصُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ أُغْمِيَ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ ثَلَاثِيْنَ
“Bulan (itu) begini, begini, dan begini,” kemudian beliau melipat ibu jarinya pada kali ketiga (yaitu sepuluh, tambah sepuluh, tambah sembilan,-pent.), (lalu berkata), “Maka, berpuasalah kalian karena melihat (hilal) tersebut, dan berbukalah kalian karena kalian melihat (hilal) tersebut. Apabila tertutupi dari (pandangan) kalian, genapkanlah bulan (Sya’ban) itu menjadi tiga puluh (hari).”


Waktu Pemantauan Hilal

Pemantauan hilal Ramadhan hendaknya dilakukan pada 29 Sya’ban setelah matahari terbenam. Selang beberapa saat, bila hilal terlihat, 1 Ramadhan telah masuk, tetapi, apabila hilal tersebut tidak terlihat, berarti Sya’ban digenap­kan menjadi 30 hari. Secara otomatis, setelah 30 Sya’ban tentunya adalah 1 Ramadhan.


Apabila Terlihat di Suatu Negeri, Apakah Hilal Berlaku bagi Negeri Itu Saja, Ataukah Berlaku Juga bagi Seluruh Dunia?

Apabila hilal telah terlihat pada satu negeri, seluruh negeri lain di dunia diharuskan untuk berpuasa. Hal ini merupakan pendapat Jumhur Ulama yang dipetik dari firman Allah Ta’âla,


…فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ…
“… Maka barangsiapa di antara kalian yang menyaksikan bulan, hendaknya ia berpuasa ….” [Al-Baqarah: 185]
Juga dari hadits Abdullah bin Umar radhiyallâhu ‘anhumâ riwayat Al-Bukhâry dan Muslim yang tersebut di atas, dan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry dan Muslim, bahwa Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,


صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ الشَّهْرُ فَعَدُّوْا ثَلَاثِيْنَ
“Berpuasalah kalian karena melihat (hilal) tersebut, dan ber­bukalah kalian karena melihat (hilal) tersebut. Lalu, apabila tertutupi dari (pandangan) kalian, sempurnakanlah bulan (Sya’ban) tersebut menjadi tiga puluh (hari).”
Ayat dan dua hadits di atas adalah perkataan yang ditujukan kepada seluruh kaum muslimin di manapun mereka berada pada belahan bumi ini, maka mereka wajib berpuasa tatkala ada di antara kaum muslimin yang melihat hilal.



Sumber : dzulqarnain.net

------------------------------------------------


Ditulis Oleh Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi

RUKUN-RUKUN PUASA

RUKUN-RUKUN PUASA



RUKUN PERTAMA: NIAT


Agungnya Pahala Puasa karena Ikhlas. Beberapa Permasalahan Terkait Pembahasan Niat:


➡ Pertama: Makna Niat

Makna niat secara bahasa adalah bermaksud (القصد). Adapun secara istilah adalah,


العزم على فعل العبادة تقربا إلى الله تعالى
“Bertekad untuk melakukan ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.” [Taysirul ‘Allaam Syarhu ‘Umdatil Ahkam, 1/18]



➡ Kedua: Fungsi Niat

Niat memiliki dua fungsi:

1) Untuk membedakan tujuan ibadah, apakah karena Allah ataukah karena selain-Nya, maka ibadah yang diterima hanyalah ibadah yang ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana firman-Nya,


وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا الله مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء
“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah saja dengan mengikhlaskan semua ibadah hanya kepada-Nya serta berpaling dari kesyirikan.” [Al-Bayyinah: 4]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


إنَّمَا الأعْمَالُ بَالْنيَاتِ، وَإنَّمَا لِكل امرئ مَا نَوَى، فمَنْ كَانَتْ هِجْرَتهُ إلَى اللّه وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتهُ إلَىاللّه وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرتُهُ لِدُنيا يُصيبُهَا، أو امْرَأةيَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُه إلَى مَا هَاجَرَ إليهِ
“Sesungguhnya amalan-amalan manusia tergantung niat, dan setiap orang mendapatkan balasan sesuai niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan pahala hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia raih, atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Umar Bin Khaththab radhiyallahu’anhu]

Perusak niat adalah riya’ dan sum’ah, yaitu beribadah karena ingin diperlihatkan atau diperdengarkan kepada orang lain agar mendapat pujian. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالُوا : وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ ، يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : إِذَا جُزِيَ النَّاسُبِأَعْمَالِهِمْ : اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاؤُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً
“Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa kalian adalah syirik kecil. Para sahabat bertanya: Apa itu syirik kecil itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: (Syirik kecil itu) riya’; ketika amalan-amalan manusia telah dibalas pada hari kiamat, Allah ‘azza wa jalla berfirman: Pergilah kepada orang-orang yang dahulu kalian perlihatkan amalan-amalan kalian, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan balasan dari mereka?!” [HR. Ahmad dari Mahmud bin Labid radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 951]

Dan niat yang ikhlas dalam berpuasa adalah sebab yang menjadikan ibadah puasa itu bernilai dan berpahala besar, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى
“Setiap amalan anak Adam dilipatgandakan, satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali. Allah ‘azza wa jalla berfirman: Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya, karena ia telah meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan lafaz ini milik Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Dalam riwayat lain,

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي
“Allah ‘azza wa jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, karena ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

2) Untuk membedakan jenis ibadah, yaitu membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya dan membedakan antara ibadah dengan kebiasaan.

Contoh pertama, membedakan antara puasa wajib dan puasa wajib lainnya, karena puasa wajib itu ada tiga macam: Puasa Ramadhan, puasa kaffaroh dan puasa nazar. Demikian pula membedakan antara puasa wajib dan puasa sunnah, dan membedakan antara puasa sunnah dan puasa sunnah lainnya, karena puasa sunnah banyak macamnya.

Contoh kedua, membedakan antara puasa dan kebiasaan menahan lapar dan dahaga. Maka apabila di bulan Ramadhan, hendaklah diniatkan berpuasa Ramadhan, andai seseorang berniat puasa kaffaroh atau nazar atau sunnah atau kebiasaan saja, maka tidak sah puasa Ramadhannya menurut pendapat yang paling kuat insya Allah.[1]

Demikian pula andai seseorang berpuasa tanpa berniat sama sekali maka tidak sah puasanya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

إنَّمَا الأعْمَالُ بَالْنيَاتِ، وَإنَّمَا لِكل امرئ مَا نَوَى، فمَنْ كَانَتْ هِجْرَتهُ إلَى اللّه وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتهُ إلَىاللّه وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرتُهُ لِدُنيا يُصيبُهَا، أو امْرَأةيَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُه إلَى مَا هَاجَرَ إليهِ
“Sesungguhnya amalan-amalan manusia tergantung niat, dan setiap orang mendapatkan balasan sesuai niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan pahala hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia raih, atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Umar Bin Khaththab radhiyallahu’anhu]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَقَدْ اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ الْعِبَادَةَ الْمَقْصُودَةَ لِنَفْسِهَا كَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْحَجِّ لَا تَصِحُّ إلَّا بِنِيَّةِ
“Dan telah sepakat ulama bahwa ibadah yang dimaksudkan karena ibadah itu sendiri seperti sholat, puasa dan haji, tidak sah kecuali dengan niat.” [Majmu’ Al-Fatawa, 18/257]


➡ Ketiga: Cara Berniat

Cara berniat puasa sungguh sangat mudah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ
“Setiap orang yang mengetahui bahwa besok hari termasuk bulan Ramadhan, dan ia ingin berpuasa maka sesungguhnya ia telah berniat puasa.” [Majmu’ Al-Fatawa, 25/215]
Dan niat tempatnya di hati, melafazkannya baik sendiri maupun berjama’ah termasuk mengada-ada dalam agama, tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, tidak pula dari sahabat dan tabi’in, tidak juga dari imam yang empat; Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad rahimahumullaahu ta’ala.


➡ Keempat:  Apakah Wajib Menentukan Niat atau Boleh Berniat Secara Muthlaq?

Menentukan niat maknanya menetapkan dalam hati bahwa niatnya untuk berpuasa Ramadhan misalkan, adapun berniat secara muthlaq adalah tanpa menentukan puasa tertentu. Pendapat yang kuat insya Allah adalah wajib menentukan niat berpuasa Ramadhan apabila seseorang mengetahui bahwa bulan Ramadhan telah masuk, karena puasa wajib Ramadhan itulah yang Allah perintahkan kepadanya.[2]


➡ Kelima: Bolehkah Berniat Secara Mu’allaq?

Misalkan ketika seseorang masih ragu apakah sudah masuk Ramadhan atau belum, lalu ia berniat apabila besok Ramadhan maka puasanya adalah wajib dan apabila belum masuk Ramadhan maka puasanya sunnah, ini yang dimaksud berniat secara mu’allaq (niat yang menggantung). Pendapat yang benar insya Allah adalah sah niatnya.[3]

Namun apabila seseorang ragu akan masuknya Ramadhan hendaklah ia tidak berniat puasa Ramadhan karena ada larangan berpuasa di hari yang diragukan. Sahabat yang Mulia Ammar bin Yasir radhiyallahu’anhuma berkata,

مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa berpuasa di hari yang diragukan maka ia tidak taat kepada Abul Qoshim (Nabi Muhammad) shallallahu’alaihi wa sallam.” [HR. Al-Bukhari]

➡ Keenam: Waktu Berniat Puasa Wajib

Waktu berniat puasa wajib adalah di malam hari, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
“Barangsiapa tidak berniat puasa sejak malam hari maka tidak ada puasa baginya.” [HR. An-Nasaai dari Hafshah radhiyallahu’anha, Shahihul Jaami’: 6535]
Hadits yang mulia ini menunjukkan kewajiban berniat puasa di malam hari. Dan waktu malam hari adalah setelah terbenam matahari (waktu Maghrib) sampai terbit fajar (waktu Shubuh). Barangsiapa tidak berniat di malam hari maka tidak sah puasanya, kecuali orang yang baru mengetahui masuknya Ramadhan di siang hari atau baru diwajibkan atasnya puasa Ramadhan di siang hari, seperti orang yang baru masuk Islam, anak yang mencapai baligh dan orang gila yang sadar, maka pendapat yang kuat insya Allah adalah hendaklah mereka berniat pada saat itu juga dan mulai berpuasa sampai terbenam matahari, kecuali anak wanita yang mencapai baligh dengan keluarnya haid maka tidak boleh baginya berpuasa sampai suci, sebagaimana telah dibahas sebelumnya.


➡ Ketujuh: Waktu Berniat Puasa Sunnah

Adapun waktu berniat puasa sunnah maka pendapat yang kuat insya Allah adalah boleh pada siang hari, baik sebelum tergelincir matahari maupun sesudahnya sebagaimana dinukil dari sebagian sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.[4] Berdasarkan hadits Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata,

دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: «هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ؟» فَقُلْنَا: لَا، قَالَ: «فَإِنِّي إِذَنْ صَائِمٌ» ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ فَقَالَ: «أَرِينِيهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا» فَأَكَلَ
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menemui aku suatu hari seraya berkata: Apakah kalian punya makanan? Maka kami berkata: Tidak. Beliau pun bersabda: Kalau begitu aku berpuasa. Kemudian beliau mendatangi kami di hari yang lain, maka kami berkata: Wahai Rasulullah, kami dihadiahkan makanan haisun,[5] beliau bersabda: ‘Perlihatkanlah makanan itu kepadaku, sungguh aku berpuasa pagi ini.’ Beliau pun makan.” [HR. Muslim]
Akan tetapi kebolehannya dengan syarat belum melakukan pembatal puasa di hari tersebut, tanpa ada khilaf ulama atas syarat ini,[6] dan pahala puasanya dimulai sejak berniat, maka orang yang berniat puasa sunnah di pagi hari lebih afdhal daripada yang berniat di siang hari.[7]

Oleh karena itu puasa sunnah yang ditentukan jenisnya seperti puasa Senin Kamis, Asyuro, Arafah, enam hari di bulan Syawwal dan lain-lain hendaklah diniatkan sejak malam hari agar mendapat pahala puasa satu hari penuh, sebab apabila seseorang berniat puasa di pagi hari maka ia hanya berpuasa di sebagian hari bukan sehari penuh.[8]


➡ Kedelapan: Apakah Niat Puasa Ramadhan Cukup Sekali Niat untuk Sebulan Ataukah Harus Setiap Malam?

Pendapat yang kuat insya Allah cukup sekali niat untuk sebulan penuh Ramadhan, berdasarkan keumuman dalil tentang niat, kecuali apabila puasa seseorang terhenti karena sakit atau safar maka ketika ia memulainya kembali hendaklah berniat kembali. Oleh karena itu apabila seseorang tertidur misalkan sebelum Maghrib dan terbangun setelah masuk waktu Shubuh, tanpa sempat berbuka, tanpa sahur dan tanpa berniat untuk hari berikutnya maka puasanya untuk hari berikutnya itu sah karena pada asalnya ia telah berniat puasa sebulan penuh.[9]


➡ Kesembilan: Niat Dapat Membatalkan Puasa

Barangsiapa berniat membatalkan puasa atau menghentikan puasanya di siang hari maka puasanya batal, walau ia tidak melakukan pembatal puasa, karena ibadah bergantung kepada niat, berdasarkan keumuman dalil.[10] Oleh karena itu, apabila seseorang tidak mendapati makanan dan minuman untuk berbuka, boleh baginya berbuka dengan meniatkannya saja, dan tidak perlu menghisap jari atau mengumpulkan ludahnya lalu menelan kembali.[11]


➡ Kesepuluh: Batalkah Orang yang Berniat Membatalkan Puasanya Apabila Mendapatkan Makanan atau Minuman?

Adapun orang yang berniat membatalkan puasa apabila mendapati makanan atau minuman maka puasanya tidak batal sampai ia makan atau minum.[12]

Faidah: Kaidah Bermanfaat

Barangsiapa berniat keluar dari ibadah maka batal ibadahnya kecuali pada haji dan umroh, dan barangsiapa berniat melakukan salah satu pembatal ibadah maka ibadahnya tidak batal sampai ia melakukannya.[13]


*****


RUKUN KEDUA: MENAHAN DIRI DARI SEMUA PEMBATAL PUASA, SEJAK TERBIT FAJAR SAMPAI TERBENAM MATAHARI 


Allah ta’ala berfirman,

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” [Al-Baqoroh: 187]
Fajar yang dimaksud adalah fajar yang kedua atau fajar shodiq, yaitu garis putih atau cahaya putih yang membentang secara horizontal di ufuk, dari Utara ke Selatan,[14] apabila fajar tersebut telah muncul, maka telah masuk waktu Shubuh, dan itulah awal waktu puasa, tidak boleh lagi makan dan minum.

Adapun fajar yang pertama atau fajar kadzib adalah garis putih atau cahaya putih yang memanjang secara vertikal,[15] tidak membentang.[16]

Sedangkan waktu malam yang dimaksud adalah terbenamnya matahari, dan dapat diketahui dengan tiga cara, yaitu melihatnya tenggelam, mendengar berita yang terpercaya atau mendengar adzan Maghrib.[17]


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم




——————————

[1] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 25/101.
[2] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 25/101.
[3] Lihat Al-Mustadrak ‘ala Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 3/172.
[4] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 25/120.
[5] Yaitu makanan yang terbuat dari kurma, keju dan minyak, lihat Taudhihul Ahkam, 3/465.
[6] Lihat Taudhihul Ahkam, 4/466.
[7] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 25/121 dan Syarhul ‘Umdah, 1/194, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 105.
[8] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/373-374, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 106.
[9] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/356 dan Taudihul Ahkam, 3/467-468.
[10] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/363 dan Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/139 no. 14594.
[11] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Usaimin rahimahullah, 10/261.
[12] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/364.
[13] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/364.
[14] Dalam istilah Astronomi disebut: “Zodiacal light”
[15] Dalam istilah Astronomi disebut: “Twilight”
[16] Lihat Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 248-252.
[17] Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/30, no. 19793.



------------------------------------------------

Ditulis Oleh Ustadz Sofyan Chalid Ruray

Sumber:
https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/620842634731889:0
http://sofyanruray.info/rukun-rukun-puasa/




RUKUN PERTAMA: NIAT


Agungnya Pahala Puasa karena Ikhlas. Beberapa Permasalahan Terkait Pembahasan Niat:


➡ Pertama: Makna Niat

Makna niat secara bahasa adalah bermaksud (القصد). Adapun secara istilah adalah,


العزم على فعل العبادة تقربا إلى الله تعالى
“Bertekad untuk melakukan ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ta’ala.” [Taysirul ‘Allaam Syarhu ‘Umdatil Ahkam, 1/18]



➡ Kedua: Fungsi Niat

Niat memiliki dua fungsi:

1) Untuk membedakan tujuan ibadah, apakah karena Allah ataukah karena selain-Nya, maka ibadah yang diterima hanyalah ibadah yang ikhlas karena Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana firman-Nya,


وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا الله مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء
“Dan tidaklah mereka diperintahkan kecuali untuk beribadah kepada Allah saja dengan mengikhlaskan semua ibadah hanya kepada-Nya serta berpaling dari kesyirikan.” [Al-Bayyinah: 4]

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


إنَّمَا الأعْمَالُ بَالْنيَاتِ، وَإنَّمَا لِكل امرئ مَا نَوَى، فمَنْ كَانَتْ هِجْرَتهُ إلَى اللّه وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتهُ إلَىاللّه وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرتُهُ لِدُنيا يُصيبُهَا، أو امْرَأةيَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُه إلَى مَا هَاجَرَ إليهِ
“Sesungguhnya amalan-amalan manusia tergantung niat, dan setiap orang mendapatkan balasan sesuai niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan pahala hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia raih, atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Umar Bin Khaththab radhiyallahu’anhu]

Perusak niat adalah riya’ dan sum’ah, yaitu beribadah karena ingin diperlihatkan atau diperdengarkan kepada orang lain agar mendapat pujian. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالُوا : وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : الرِّيَاءُ ، يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ : إِذَا جُزِيَ النَّاسُبِأَعْمَالِهِمْ : اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاؤُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً
“Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa kalian adalah syirik kecil. Para sahabat bertanya: Apa itu syirik kecil itu wahai Rasulullah? Beliau bersabda: (Syirik kecil itu) riya’; ketika amalan-amalan manusia telah dibalas pada hari kiamat, Allah ‘azza wa jalla berfirman: Pergilah kepada orang-orang yang dahulu kalian perlihatkan amalan-amalan kalian, maka lihatlah apakah kalian akan mendapatkan balasan dari mereka?!” [HR. Ahmad dari Mahmud bin Labid radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 951]

Dan niat yang ikhlas dalam berpuasa adalah sebab yang menjadikan ibadah puasa itu bernilai dan berpahala besar, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى
“Setiap amalan anak Adam dilipatgandakan, satu kebaikan menjadi sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali. Allah ‘azza wa jalla berfirman: Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya, karena ia telah meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim, dan lafaz ini milik Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Dalam riwayat lain,

يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : الصَّوْمُ لِي ، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ ، يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي
“Allah ‘azza wa jalla berfirman: Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya, karena ia telah meninggalkan makannya, minumnya dan syahwatnya karena Aku.” [HR. Ahmad dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

2) Untuk membedakan jenis ibadah, yaitu membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya dan membedakan antara ibadah dengan kebiasaan.

Contoh pertama, membedakan antara puasa wajib dan puasa wajib lainnya, karena puasa wajib itu ada tiga macam: Puasa Ramadhan, puasa kaffaroh dan puasa nazar. Demikian pula membedakan antara puasa wajib dan puasa sunnah, dan membedakan antara puasa sunnah dan puasa sunnah lainnya, karena puasa sunnah banyak macamnya.

Contoh kedua, membedakan antara puasa dan kebiasaan menahan lapar dan dahaga. Maka apabila di bulan Ramadhan, hendaklah diniatkan berpuasa Ramadhan, andai seseorang berniat puasa kaffaroh atau nazar atau sunnah atau kebiasaan saja, maka tidak sah puasa Ramadhannya menurut pendapat yang paling kuat insya Allah.[1]

Demikian pula andai seseorang berpuasa tanpa berniat sama sekali maka tidak sah puasanya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

إنَّمَا الأعْمَالُ بَالْنيَاتِ، وَإنَّمَا لِكل امرئ مَا نَوَى، فمَنْ كَانَتْ هِجْرَتهُ إلَى اللّه وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتهُ إلَىاللّه وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرتُهُ لِدُنيا يُصيبُهَا، أو امْرَأةيَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُه إلَى مَا هَاجَرَ إليهِ
“Sesungguhnya amalan-amalan manusia tergantung niat, dan setiap orang mendapatkan balasan sesuai niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia mendapatkan pahala hijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barangsiapa hijrahnya karena dunia yang ingin ia raih, atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia niatkan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Umar Bin Khaththab radhiyallahu’anhu]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وَقَدْ اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ الْعِبَادَةَ الْمَقْصُودَةَ لِنَفْسِهَا كَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْحَجِّ لَا تَصِحُّ إلَّا بِنِيَّةِ
“Dan telah sepakat ulama bahwa ibadah yang dimaksudkan karena ibadah itu sendiri seperti sholat, puasa dan haji, tidak sah kecuali dengan niat.” [Majmu’ Al-Fatawa, 18/257]


➡ Ketiga: Cara Berniat

Cara berniat puasa sungguh sangat mudah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ
“Setiap orang yang mengetahui bahwa besok hari termasuk bulan Ramadhan, dan ia ingin berpuasa maka sesungguhnya ia telah berniat puasa.” [Majmu’ Al-Fatawa, 25/215]
Dan niat tempatnya di hati, melafazkannya baik sendiri maupun berjama’ah termasuk mengada-ada dalam agama, tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, tidak pula dari sahabat dan tabi’in, tidak juga dari imam yang empat; Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad rahimahumullaahu ta’ala.


➡ Keempat:  Apakah Wajib Menentukan Niat atau Boleh Berniat Secara Muthlaq?

Menentukan niat maknanya menetapkan dalam hati bahwa niatnya untuk berpuasa Ramadhan misalkan, adapun berniat secara muthlaq adalah tanpa menentukan puasa tertentu. Pendapat yang kuat insya Allah adalah wajib menentukan niat berpuasa Ramadhan apabila seseorang mengetahui bahwa bulan Ramadhan telah masuk, karena puasa wajib Ramadhan itulah yang Allah perintahkan kepadanya.[2]


➡ Kelima: Bolehkah Berniat Secara Mu’allaq?

Misalkan ketika seseorang masih ragu apakah sudah masuk Ramadhan atau belum, lalu ia berniat apabila besok Ramadhan maka puasanya adalah wajib dan apabila belum masuk Ramadhan maka puasanya sunnah, ini yang dimaksud berniat secara mu’allaq (niat yang menggantung). Pendapat yang benar insya Allah adalah sah niatnya.[3]

Namun apabila seseorang ragu akan masuknya Ramadhan hendaklah ia tidak berniat puasa Ramadhan karena ada larangan berpuasa di hari yang diragukan. Sahabat yang Mulia Ammar bin Yasir radhiyallahu’anhuma berkata,

مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Barangsiapa berpuasa di hari yang diragukan maka ia tidak taat kepada Abul Qoshim (Nabi Muhammad) shallallahu’alaihi wa sallam.” [HR. Al-Bukhari]

➡ Keenam: Waktu Berniat Puasa Wajib

Waktu berniat puasa wajib adalah di malam hari, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
“Barangsiapa tidak berniat puasa sejak malam hari maka tidak ada puasa baginya.” [HR. An-Nasaai dari Hafshah radhiyallahu’anha, Shahihul Jaami’: 6535]
Hadits yang mulia ini menunjukkan kewajiban berniat puasa di malam hari. Dan waktu malam hari adalah setelah terbenam matahari (waktu Maghrib) sampai terbit fajar (waktu Shubuh). Barangsiapa tidak berniat di malam hari maka tidak sah puasanya, kecuali orang yang baru mengetahui masuknya Ramadhan di siang hari atau baru diwajibkan atasnya puasa Ramadhan di siang hari, seperti orang yang baru masuk Islam, anak yang mencapai baligh dan orang gila yang sadar, maka pendapat yang kuat insya Allah adalah hendaklah mereka berniat pada saat itu juga dan mulai berpuasa sampai terbenam matahari, kecuali anak wanita yang mencapai baligh dengan keluarnya haid maka tidak boleh baginya berpuasa sampai suci, sebagaimana telah dibahas sebelumnya.


➡ Ketujuh: Waktu Berniat Puasa Sunnah

Adapun waktu berniat puasa sunnah maka pendapat yang kuat insya Allah adalah boleh pada siang hari, baik sebelum tergelincir matahari maupun sesudahnya sebagaimana dinukil dari sebagian sahabat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.[4] Berdasarkan hadits Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu’anha, beliau berkata,

دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: «هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ؟» فَقُلْنَا: لَا، قَالَ: «فَإِنِّي إِذَنْ صَائِمٌ» ثُمَّ أَتَانَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ فَقَالَ: «أَرِينِيهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا» فَأَكَلَ
“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menemui aku suatu hari seraya berkata: Apakah kalian punya makanan? Maka kami berkata: Tidak. Beliau pun bersabda: Kalau begitu aku berpuasa. Kemudian beliau mendatangi kami di hari yang lain, maka kami berkata: Wahai Rasulullah, kami dihadiahkan makanan haisun,[5] beliau bersabda: ‘Perlihatkanlah makanan itu kepadaku, sungguh aku berpuasa pagi ini.’ Beliau pun makan.” [HR. Muslim]
Akan tetapi kebolehannya dengan syarat belum melakukan pembatal puasa di hari tersebut, tanpa ada khilaf ulama atas syarat ini,[6] dan pahala puasanya dimulai sejak berniat, maka orang yang berniat puasa sunnah di pagi hari lebih afdhal daripada yang berniat di siang hari.[7]

Oleh karena itu puasa sunnah yang ditentukan jenisnya seperti puasa Senin Kamis, Asyuro, Arafah, enam hari di bulan Syawwal dan lain-lain hendaklah diniatkan sejak malam hari agar mendapat pahala puasa satu hari penuh, sebab apabila seseorang berniat puasa di pagi hari maka ia hanya berpuasa di sebagian hari bukan sehari penuh.[8]


➡ Kedelapan: Apakah Niat Puasa Ramadhan Cukup Sekali Niat untuk Sebulan Ataukah Harus Setiap Malam?

Pendapat yang kuat insya Allah cukup sekali niat untuk sebulan penuh Ramadhan, berdasarkan keumuman dalil tentang niat, kecuali apabila puasa seseorang terhenti karena sakit atau safar maka ketika ia memulainya kembali hendaklah berniat kembali. Oleh karena itu apabila seseorang tertidur misalkan sebelum Maghrib dan terbangun setelah masuk waktu Shubuh, tanpa sempat berbuka, tanpa sahur dan tanpa berniat untuk hari berikutnya maka puasanya untuk hari berikutnya itu sah karena pada asalnya ia telah berniat puasa sebulan penuh.[9]


➡ Kesembilan: Niat Dapat Membatalkan Puasa

Barangsiapa berniat membatalkan puasa atau menghentikan puasanya di siang hari maka puasanya batal, walau ia tidak melakukan pembatal puasa, karena ibadah bergantung kepada niat, berdasarkan keumuman dalil.[10] Oleh karena itu, apabila seseorang tidak mendapati makanan dan minuman untuk berbuka, boleh baginya berbuka dengan meniatkannya saja, dan tidak perlu menghisap jari atau mengumpulkan ludahnya lalu menelan kembali.[11]


➡ Kesepuluh: Batalkah Orang yang Berniat Membatalkan Puasanya Apabila Mendapatkan Makanan atau Minuman?

Adapun orang yang berniat membatalkan puasa apabila mendapati makanan atau minuman maka puasanya tidak batal sampai ia makan atau minum.[12]

Faidah: Kaidah Bermanfaat

Barangsiapa berniat keluar dari ibadah maka batal ibadahnya kecuali pada haji dan umroh, dan barangsiapa berniat melakukan salah satu pembatal ibadah maka ibadahnya tidak batal sampai ia melakukannya.[13]


*****


RUKUN KEDUA: MENAHAN DIRI DARI SEMUA PEMBATAL PUASA, SEJAK TERBIT FAJAR SAMPAI TERBENAM MATAHARI 


Allah ta’ala berfirman,

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” [Al-Baqoroh: 187]
Fajar yang dimaksud adalah fajar yang kedua atau fajar shodiq, yaitu garis putih atau cahaya putih yang membentang secara horizontal di ufuk, dari Utara ke Selatan,[14] apabila fajar tersebut telah muncul, maka telah masuk waktu Shubuh, dan itulah awal waktu puasa, tidak boleh lagi makan dan minum.

Adapun fajar yang pertama atau fajar kadzib adalah garis putih atau cahaya putih yang memanjang secara vertikal,[15] tidak membentang.[16]

Sedangkan waktu malam yang dimaksud adalah terbenamnya matahari, dan dapat diketahui dengan tiga cara, yaitu melihatnya tenggelam, mendengar berita yang terpercaya atau mendengar adzan Maghrib.[17]


وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم




——————————

[1] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 25/101.
[2] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 25/101.
[3] Lihat Al-Mustadrak ‘ala Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 3/172.
[4] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 25/120.
[5] Yaitu makanan yang terbuat dari kurma, keju dan minyak, lihat Taudhihul Ahkam, 3/465.
[6] Lihat Taudhihul Ahkam, 4/466.
[7] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam Ibni Taimiyah rahimahullah, 25/121 dan Syarhul ‘Umdah, 1/194, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 105.
[8] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/373-374, sebagaimana dalam Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 106.
[9] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/356 dan Taudihul Ahkam, 3/467-468.
[10] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/363 dan Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/139 no. 14594.
[11] Lihat Majmu’ Fatawa wa Rosaail Ibnil ‘Usaimin rahimahullah, 10/261.
[12] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/364.
[13] Lihat Asy-Syarhul Mumti’, 6/364.
[14] Dalam istilah Astronomi disebut: “Zodiacal light”
[15] Dalam istilah Astronomi disebut: “Twilight”
[16] Lihat Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 248-252.
[17] Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 9/30, no. 19793.



------------------------------------------------

Ditulis Oleh Ustadz Sofyan Chalid Ruray

Sumber:
https://www.facebook.com/sofyanruray.info/posts/620842634731889:0
http://sofyanruray.info/rukun-rukun-puasa/


KIAT MERAIH SUKSES DI BULAN SUCI RAMADHAN

KIAT MERAIH SUKSES DI BULAN SUCI RAMADHAN


Puasa di bulan suci Ramadhan merupakan perkara yang telah Allah subhanahu wa ta'ala wajibkan kepada kita. Allah  subhanahu wa ta'ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٨٣

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [Al Baqarah 183]

Bahkan lebih dari pada itu, puasa di bulan suci Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam, di mana bangunan keislaman seseorang tidak akan berdiri tanpanya. Dalam hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang agung dan mulia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat La Ilaha Illallah wa Anna Muhammadan Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa Ramadhan.”


**********


KEUTAMAAN PUASA DI BULAN SUCI RAMADHAN

Terdapat banyak sekali keutamaan yang akan diperoleh seseorang apabila dia berpuasa di bulan suci Ramadhan, diantaranya:



1.) Dosa-Dosanya Akan Diampuni

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيمَاناً وَاحْتِسَاباً ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan dosa di sini adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar, maka diperlukan adanya taubat.


2.) Karena Kesabarannya Ketika Berpuasa, Allah ta'ala Langsung yang Akan Membalasnya dengan Pahala yang Tiada Batas

Allah ta'ala berfirman dalam hadits qudsi,


كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَام ، فَإنَّهُ لِي وَأنَا أجْزِي بِهِ

“Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,


إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya, hanya orang-orang yang bersabar lah yang pahala mereka dicukupkan tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]


3.) Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Dua Kegembiraan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ المِسْكِ . لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا : إِذَا أفْطَرَ فَرِحَ بفطره ، وَإذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

“Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat daripada bau misk. Dan bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, ketika berbuka mereka bergembira dengan bukanya dan ketika bertemu Allah mereka bergembira karena puasanya.” [Muttafaqun ‘alaihi]


4.) Bagi Orang yang Berpuasa Disediakan Pintu Surga yang Khusus Bagi Mereka

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إنَّ في الجَنَّةِ بَاباً يُقَالُ لَهُ : الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَومَ القِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أحدٌ غَيْرُهُمْ ، يقال : أيْنَ الصَّائِمُونَ ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang disebut Ar Rayyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak masuk melalui pintu tersebut seorang pun kecuali mereka. Dikatakan, ‘Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak masuk melalui pintu tersebut seorang pun kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.” [Muttafaqun ‘alaihi]


*****


APA SAJA KEGIATAN YANG HENDAKNYA DILAKUKAN SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN?


Selain berpuasa, selama bulan suci Ramadhan ini, hendaknya kaum muslimin menyibukkan diri mereka dengan berbagai ketaatan serta menjaga diri mereka dari melakukan kesia-siaan atau bahkan kemaksiatan. Diantara hal-hal yang perlu mereka jaga adalah:


1.) Shalat, Baik yang Wajib Maupun yang Sunnah

Cukup disayangkan, kita dapati sebagian kaum muslimin di bulan Ramadhan mereka berpuasa, akan tetapi mereka malah meninggalkan shalat. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda,


الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” [HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al Albani]

Selain shalat wajib, hendaknya seseorang juga menjaga shalat-shalat sunnah rawatib. Dari Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

“Tidaklah seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” [HR. Muslim]

Demikian pula hendaknya di bulan Ramadhan ini dia menjaga shalat tarawihnya di setiap malam Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang menegakkan (malam-malam) bulan Ramadhan dengan keimanan dan mencari keridhaan Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR. Al Bukhari dan Muslim]

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai selesai, maka ditulis untuknya pahala shalat semalam penuh.” [HR. An Nasai, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. DIshahihkan oleh Al Albani rahimahullah]


2.) Membaca Al-Qur'an

Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur'an. Allah ta'ala berfirman,

شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدٗى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)” [Al Baqarah: 185]

Maka disunnahkan bagi seseorang untuk memperbanyak tilawatul Qur'an sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ

“Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dahulu Rasululllah shallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau semakin dermawan di bulan Ramadhan ketika Jibril mengajarkan beliau Al-Qur'an. Dan dahulu Jibril mengajarkan Al-Qur'an kepada beliau di setiap malam Ramadhan. Maka Rasulullah adalah orang yang lebih pemurah lagi dermawan daripada angin yang berhembus.” [HR. Al Bukhari]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur'an maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan “alif lam mim” satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.” [HR. At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah]

Selain itu juga disunnahkan untuk memperbanyak tilawah di malam hari. Al Imam Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahullah menyebutkan,


“Di dalam hadits Ibnu Abbas, disebutkan bahwa pengajaran Al-Qur'an antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Jibril dilakukan pada malam hari. Ini menunjukkan disukainya memperbanyak membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan itu di malam hari. Karena sesungguhnya pada waktu malam hari, manusia sudah lepas dari kesibukannya, bisa lebih fokus, hati dan lisannya bisa lebih menyatu untuk mentadabburi Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah ta'ala:

إِنَّ نَاشِئَةَ ٱلَّيۡلِ هِيَ أَشَدُّ وَطۡ‍ٔٗا وَأَقۡوَمُ قِيلًا ٦

“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan." [Al Muzammil: 6]

Para salaf (generasi awal Islam) pun dikenal dengan kesibukan mereka dengan Al-Qur'an di bulan suci Ramadhan. Imam Al Zuhri rahimahullah jika sudah memasuki Ramadhan beliau mengatakan, "Sesungguhnya (pekerjaan itu) hanya membaca Al-Qur'an dan memberi makan." Abdurrazzaq berkata, "Sufyan ats-Tsauri jika sudah masuk Ramadhan meninggalkan segala bentuk ibadah dan hanya membaca Al-Qur'an". Imam Al Syafi'i rahimahullah, pada bulan Ramadhan mengkhatamkan Al-Qur'an sampai 60 kali dan itu di luar shalat.


3.) Memperbanyak Bershadaqah

Diantara perkara yang hendaknya diperbanyak di bulan suci Ramadhan adalah memperbanyak shadaqah sebagai yang disampaikan di dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ

“Dahulu Rasululllah shallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau semakin dermawan di bulan Ramadhan ketika Jibril mengajarkan beliau Al-Qur'an. Dan dahulu Jibril mengajarkan Al-Qur'an kepada beliau di setiap malam Ramadhan. Maka Rasulullah adalah orang yang lebih pemurah lagi dermawan daripada angin yang berhembus.” [HR. Al Bukhari]

Hendaknya seseorang bersemangat untuk memberikan bantuan kepada saudaranya, karena di balik bantuan yang dia berikan ada keutamaan yang sangat besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ

“Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan atasnya di dunia dan akhirat.” [HR. Muslim].

Termasuk amalan shadaqah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan adalah memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” [HR. At Tirmidzi dan yang selainnya, dishahihkan oleh Al Albani]


4.) Menjaga Lisan

Agar mendapatkan kesuksesan hendaknya seorang muslim tak hanya menahan dirinya dari lapar dan haus, tapi juga menahan lisannya dari ucapan yang tidak Allah ta'ala ridhoi seperti ucapan dusta, ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), mengumpat, dan ucapan-ucapan jelek lainnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” [HR. Al Bukhari].

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan ucapan yang dipenuhi syahwat. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa.” [HR. Ibnu Majah dan Al Hakim, dishahihkan oleh Al Albani].


5.) Semakin Memperbanyak Ibadah di Sepuluh Malam Terakhir 

Di sepuluh malam terakhir, hendaknya seseorang semakin meningkatkan intensitas ibadahnya. Disebutkan bahwa:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يجتهد فى العشر الأواخر ما لايجتهد فى غيره

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meningkatkan kesungguhan (ibadahnya) di sepuluh terakhir (bulan Ramadhan) yang tidak dilakukan pada hari-hari sebelumnya.” [HR. Muslim].

Beliau bahkan melakukan i’tikaf di masjid, menyibukkan diri beliau dengan ibadah. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim. Bukannya malah menyibukkan diri di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan untuk mempersiapkan hari raya.

Demikianlah beberapa hal yang bisa dilakukan oleh seseorang agar bi idznillah (dengan seizin Allah ta'ala) dia bisa meraih keberhasilan di bulan suci Ramadhan sehingga dia pun keluar dari bulan ini dalam keadaan diampuni oleh Allah subhanahu wa ta'ala dan beroleh banyak keutamaan.

Semoga Allah ta'ala memberikan kemudahan kepada kita semua untuk dapat melaksanakannya. Amin ya Rabbal ‘alamin.


والله أعلمُ بالـصـواب




______________________

Ditulis Oleh Ustadz Wira Bachrun Al Bankawy

Puasa di bulan suci Ramadhan merupakan perkara yang telah Allah subhanahu wa ta'ala wajibkan kepada kita. Allah  subhanahu wa ta'ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٨٣

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” [Al Baqarah 183]

Bahkan lebih dari pada itu, puasa di bulan suci Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam, di mana bangunan keislaman seseorang tidak akan berdiri tanpanya. Dalam hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu riwayat Al-Bukhari dan Muslim, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan bahwa puasa adalah salah satu rukun Islam yang agung dan mulia, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun di atas lima (perkara, pondasi): Syahadat La Ilaha Illallah wa Anna Muhammadan Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa Ramadhan.”


**********


KEUTAMAAN PUASA DI BULAN SUCI RAMADHAN

Terdapat banyak sekali keutamaan yang akan diperoleh seseorang apabila dia berpuasa di bulan suci Ramadhan, diantaranya:



1.) Dosa-Dosanya Akan Diampuni

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إيمَاناً وَاحْتِسَاباً ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu pasti diampuni.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan dosa di sini adalah dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar, maka diperlukan adanya taubat.


2.) Karena Kesabarannya Ketika Berpuasa, Allah ta'ala Langsung yang Akan Membalasnya dengan Pahala yang Tiada Batas

Allah ta'ala berfirman dalam hadits qudsi,


كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَام ، فَإنَّهُ لِي وَأنَا أجْزِي بِهِ

“Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa. Puasa tersebut adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya.” [Muttafaqun ‘alaihi]

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,


إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya, hanya orang-orang yang bersabar lah yang pahala mereka dicukupkan tanpa batas.” [Az-Zumar: 10]


3.) Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Dua Kegembiraan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ المِسْكِ . لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا : إِذَا أفْطَرَ فَرِحَ بفطره ، وَإذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ

“Sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari kiamat daripada bau misk. Dan bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan, ketika berbuka mereka bergembira dengan bukanya dan ketika bertemu Allah mereka bergembira karena puasanya.” [Muttafaqun ‘alaihi]


4.) Bagi Orang yang Berpuasa Disediakan Pintu Surga yang Khusus Bagi Mereka

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


إنَّ في الجَنَّةِ بَاباً يُقَالُ لَهُ : الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَومَ القِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أحدٌ غَيْرُهُمْ ، يقال : أيْنَ الصَّائِمُونَ ؟ فَيَقُومُونَ لاَ يَدخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang disebut Ar Rayyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak masuk melalui pintu tersebut seorang pun kecuali mereka. Dikatakan, ‘Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak masuk melalui pintu tersebut seorang pun kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.” [Muttafaqun ‘alaihi]


*****


APA SAJA KEGIATAN YANG HENDAKNYA DILAKUKAN SELAMA BULAN SUCI RAMADHAN?


Selain berpuasa, selama bulan suci Ramadhan ini, hendaknya kaum muslimin menyibukkan diri mereka dengan berbagai ketaatan serta menjaga diri mereka dari melakukan kesia-siaan atau bahkan kemaksiatan. Diantara hal-hal yang perlu mereka jaga adalah:


1.) Shalat, Baik yang Wajib Maupun yang Sunnah

Cukup disayangkan, kita dapati sebagian kaum muslimin di bulan Ramadhan mereka berpuasa, akan tetapi mereka malah meninggalkan shalat. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda,


الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” [HR. Ahmad, dishahihkan oleh Al Albani]

Selain shalat wajib, hendaknya seseorang juga menjaga shalat-shalat sunnah rawatib. Dari Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

“Tidaklah seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, melainkan Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” [HR. Muslim]

Demikian pula hendaknya di bulan Ramadhan ini dia menjaga shalat tarawihnya di setiap malam Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


من قام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang menegakkan (malam-malam) bulan Ramadhan dengan keimanan dan mencari keridhaan Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR. Al Bukhari dan Muslim]

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai selesai, maka ditulis untuknya pahala shalat semalam penuh.” [HR. An Nasai, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. DIshahihkan oleh Al Albani rahimahullah]


2.) Membaca Al-Qur'an

Bulan Ramadhan adalah bulan Al-Qur'an. Allah ta'ala berfirman,

شَهۡرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِيٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلۡقُرۡءَانُ هُدٗى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٖ مِّنَ ٱلۡهُدَىٰ وَٱلۡفُرۡقَانِۚ

“Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)” [Al Baqarah: 185]

Maka disunnahkan bagi seseorang untuk memperbanyak tilawatul Qur'an sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ

“Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dahulu Rasululllah shallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau semakin dermawan di bulan Ramadhan ketika Jibril mengajarkan beliau Al-Qur'an. Dan dahulu Jibril mengajarkan Al-Qur'an kepada beliau di setiap malam Ramadhan. Maka Rasulullah adalah orang yang lebih pemurah lagi dermawan daripada angin yang berhembus.” [HR. Al Bukhari]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,


مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لاَ أَقُولُ الم حرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

“Siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur'an maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan “alif lam mim” satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.” [HR. At Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani rahimahullah]

Selain itu juga disunnahkan untuk memperbanyak tilawah di malam hari. Al Imam Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahullah menyebutkan,


“Di dalam hadits Ibnu Abbas, disebutkan bahwa pengajaran Al-Qur'an antara Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Jibril dilakukan pada malam hari. Ini menunjukkan disukainya memperbanyak membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan itu di malam hari. Karena sesungguhnya pada waktu malam hari, manusia sudah lepas dari kesibukannya, bisa lebih fokus, hati dan lisannya bisa lebih menyatu untuk mentadabburi Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah ta'ala:

إِنَّ نَاشِئَةَ ٱلَّيۡلِ هِيَ أَشَدُّ وَطۡ‍ٔٗا وَأَقۡوَمُ قِيلًا ٦

“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan." [Al Muzammil: 6]

Para salaf (generasi awal Islam) pun dikenal dengan kesibukan mereka dengan Al-Qur'an di bulan suci Ramadhan. Imam Al Zuhri rahimahullah jika sudah memasuki Ramadhan beliau mengatakan, "Sesungguhnya (pekerjaan itu) hanya membaca Al-Qur'an dan memberi makan." Abdurrazzaq berkata, "Sufyan ats-Tsauri jika sudah masuk Ramadhan meninggalkan segala bentuk ibadah dan hanya membaca Al-Qur'an". Imam Al Syafi'i rahimahullah, pada bulan Ramadhan mengkhatamkan Al-Qur'an sampai 60 kali dan itu di luar shalat.


3.) Memperbanyak Bershadaqah

Diantara perkara yang hendaknya diperbanyak di bulan suci Ramadhan adalah memperbanyak shadaqah sebagai yang disampaikan di dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ، وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ، فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ

“Dahulu Rasululllah shallahu alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau semakin dermawan di bulan Ramadhan ketika Jibril mengajarkan beliau Al-Qur'an. Dan dahulu Jibril mengajarkan Al-Qur'an kepada beliau di setiap malam Ramadhan. Maka Rasulullah adalah orang yang lebih pemurah lagi dermawan daripada angin yang berhembus.” [HR. Al Bukhari]

Hendaknya seseorang bersemangat untuk memberikan bantuan kepada saudaranya, karena di balik bantuan yang dia berikan ada keutamaan yang sangat besar. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anha, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ

“Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan atasnya di dunia dan akhirat.” [HR. Muslim].

Termasuk amalan shadaqah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan adalah memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” [HR. At Tirmidzi dan yang selainnya, dishahihkan oleh Al Albani]


4.) Menjaga Lisan

Agar mendapatkan kesuksesan hendaknya seorang muslim tak hanya menahan dirinya dari lapar dan haus, tapi juga menahan lisannya dari ucapan yang tidak Allah ta'ala ridhoi seperti ucapan dusta, ghibah (membicarakan kejelekan orang lain), mengumpat, dan ucapan-ucapan jelek lainnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” [HR. Al Bukhari].

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan ucapan yang dipenuhi syahwat. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa.” [HR. Ibnu Majah dan Al Hakim, dishahihkan oleh Al Albani].


5.) Semakin Memperbanyak Ibadah di Sepuluh Malam Terakhir 

Di sepuluh malam terakhir, hendaknya seseorang semakin meningkatkan intensitas ibadahnya. Disebutkan bahwa:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يجتهد فى العشر الأواخر ما لايجتهد فى غيره

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meningkatkan kesungguhan (ibadahnya) di sepuluh terakhir (bulan Ramadhan) yang tidak dilakukan pada hari-hari sebelumnya.” [HR. Muslim].

Beliau bahkan melakukan i’tikaf di masjid, menyibukkan diri beliau dengan ibadah. Inilah yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim. Bukannya malah menyibukkan diri di pasar dan pusat-pusat perbelanjaan untuk mempersiapkan hari raya.

Demikianlah beberapa hal yang bisa dilakukan oleh seseorang agar bi idznillah (dengan seizin Allah ta'ala) dia bisa meraih keberhasilan di bulan suci Ramadhan sehingga dia pun keluar dari bulan ini dalam keadaan diampuni oleh Allah subhanahu wa ta'ala dan beroleh banyak keutamaan.

Semoga Allah ta'ala memberikan kemudahan kepada kita semua untuk dapat melaksanakannya. Amin ya Rabbal ‘alamin.


والله أعلمُ بالـصـواب




______________________

Ditulis Oleh Ustadz Wira Bachrun Al Bankawy
adv/http://halaqah.tauhid.or.id/|

Artikel Pilihan

artikel pilihan/carousel

Arsip Artikel Per Bulan



Facebook

fb/https://www.facebook.com/Tauhid.or.id



Kids

Konten khusus anak & download e-book




Course