artikel pilihan


TUNTUNAN SEPUTAR SHALAT SUNNAH RAWATIB



Termasuk dari hikmah disyariatkannya ibadah-ibadah tambahan yang menyertai ibadah wajib adalah untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan dari yang wajib tersebut, dan salah satu dari ibadah ini adalah shalat sunnah rawatib, yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam serta para sahabat radhiallahu 'anhu selalu mengerjakannya, dan kita selaku kaum muslimin senantiasa mengikuti suri tauladan kita.

Pembaca yang budiman, karena pentingnya perkara ini dan merupakan hal yang selalu terulang di kehidupan kita sehari-hari, maka mengetengahkan pembahasan seputar shalat sunnah rawatib ini adalah hal yang penting agar ibadah kita senantiasa sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.


PENGERTIAN SHALAT SUNNAH RAWATIB

Yaitu shalat sunnah yang sering dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam atau dianjurkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersamaan dengan shalat lima waktu, baik shalat tersebut sebelum atau sesudah shalat shalat wajib [lihat kitab Bughyatul Mutathawi’ hal. 17].

Beberapa keutamaannya,


1.) Dibangunkan Untuknya Sebuah Rumah di Surga

Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dan selainnya dari Ummu Habibah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلَّا بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Tidaklah seorang muslim mengerjakan setiap hari 12 rakaat shalat sunnah -selain shalat wajib- dengan ikhlas kecuali Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga”.

2.) Sebagai Salah Satu Sebab Bagi Seorang Hamba untuk Masuk ke Surga dan Selamat dari Neraka Bersamaan dengan Mengerjakan Hal-Hal yang Wajib dan Menjauhi yang Dilarang

Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari Rabi’ah Al-Aslami, beliau  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فقال : سلني ، فقلت : أسألك مرافقتك في الجنة، فقال : أو غير ذلك؟ قلت : هو ذاك ، قال : فأعني على نفسك بكثرة السجود
”Suatu hari Rasul pernah berkata kepadaku, “Mintalah sesuatu !”, maka aku berkata, “Aku meminta agar bersamamu di surga !”, lalu Rasul  shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Tidakkah kau meminta yang lain saja ?”, lantas aku jawab, “Itu saja”, lalu Rasul  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Maka bantulah aku untuk dikabulkan hal itu bagimu dengan engkau banyak bersujud”.

3.) Menyempurnakan Apa yang Kurang dari Shalat Wajib

Sebagaimana dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Imam Ahmad dan selainnya dari sahabat Abu Hurairah, Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ صَلاتُهُ ، فَإِنْ كَانَ أَكْمَلَهَا وَإِلا قَالَ اللَّهُ : انْظُرُوا لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَإِنْ وُجِدَ لَهُ تَطَوُّعٌ ، قَالَ : أَكْمِلُوا بِهِ الْفَرِيضَةَ
“Sesungguhnya perkara yang paling pertama dihisab bagi seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat wajib, apabila dia menyempurnakannya maka bagus, dan apabila tidak, maka Allah berkata kepada para malaikat, “Lihatlah ! apakah dia memiliki amalan shalat sunnah?” apabila dia memilikinya maka dikatakan kepada malaikat, “sempurnakanlah kekurangannya tadi dengan shalat sunnah tersebut”.

4.) Salah Satu Sebab Mendapatkan Kecintaan Allah ta'ala

Sebagaimana dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah,

وما تقرب إلي عبدي بشيء أحب إلي مما افترضته عليه، وما يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه
“...dan tidaklah seorang hamba bertaqarrub kepadaKu dengan sesuatu yang lebih Aku cintai dari apa yang telah Aku wajibkan kepadanya, dan senantiasa hambaKu bertaqarrub kepadaku dengan hal-hal yang sunnah sehingga Aku mencintainya”.

**********


JUMLAH SHALAT SUNNAH RAWATIB DALAM SEHARI SEMALAM

Hadits yang diriwayatkan Ummu Habibah di atas telah menunjukkan bahwa shalat sunnah rawatib adalah 12 rakaat dalam sehari semalam, dan 12 rakaat ini telah dijelaskan dalam suatu hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dan selainnya dari Aisyah, bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من ثابر على اثنتي عشرة ركعة بنى الله عز وجل له بيتا في الجنة: أربعا قبل الظهر، وركعتين بعد الظهر، وركعتين بعد المغرب، وركعتين بعد العشاء، وركعتين قبل الفجر
“barangsiapa yang terus menerus mengerjakan 12 rakaat (shalat sunnah) maka Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di surga, 4 rakaat sebelum zhuhur, 2 rakaat setelah zhuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh”.
Akan tetapi ada juga sebuah riwayat dari Ibnu Umar ??bahwa jumlah shalat sunnah yang beliau hafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam 10 rakaat saja dalam sehari semalam, yaitu dengan perbedaan shalat sunnah sebelum zhuhur hanya 2 rakaat. 

Adapun shalat sunnah yang lainnya sama dengan hadits Aisyah, sehingga jumlah rakaat dalam hadits Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma hanya 10 rakaat saja dalam sehari semalam.

Akan tetapi pendapat yang lebih kuat adalah 12 rakaat, sebagai bentuk penggabungan dua hadits tersebut, karena Aisyah mengetahui hal yang tidak diketahui oleh Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, dan kaidahnya adalah orang yang mengetahui lebih diutamakan dari orang yang tidak mengetahui, dan tidak ada pertentangan dalam dua hadits ini karena Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma hanya meriwayatkan apa yang dia ketahui.

Berikut tabel shalat sunnah rawatib:

Shalat
Sunnah Qabliyah
Sunnah Ba'diyah
Subuh
2 rakaat
-
Zhuhur
2 atau 4 rakaat
2 rakaat
Ashar
-
-
Maghrib
-
2 rakaat
Isya
-
2 rakaat


**********


WAKTU PELAKSANAANNYA

Para ulama telah menyebutkan waktu pelaksanaan shalat sunnah rawatib. Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah :
”Semua shalat sunnah qabliyah (sebelum shalat wajib) waktunya adalah sejak masuknya waktu shalat sampai dilaksanakannya shalat wajib tersebut, dan semua shalat sunnah ba'diyah waktunya adalah setelah pelaksanaan shalat wajib sampai keluar waktu shalat wajib tersebut” (Lihat Al Mughni 2/544).
Maka apabila seseorang melakukan shalat sunnah rawatib selain dari waktu ini maka shalatnya tidak sah.


**********

BEBERAPA PETUNJUK DALAM SHALAT SUNNAH RAWATIB


1.) Petunjuk dalam dua rakaat sebelum Subuh

Sholat sunnah yang satu ini adalah shalat sunnah yang sangat ditekankan dan dianjurkan oleh Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan beliau selalu mengerjakannya baik sedang safar atau bermukim.

Dua rakaat shalat sunnah sebelum subuh lebih baik dari dunia dan seisinya. Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ركعتا الفجر خير من الدنيا وما فيها
“Dua rakaat shalat sunnah sebelum subuh lebih baik dari dunia dan seisinya”. [HR. Muslim dari Aisyah]
Dikerjakan dengan ringan (memperpendek bacaan). Hal ini sebagaimana yang dikisahkan istri Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam Hafshah,

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا سكت المؤذن بالأولى من صلاة الفجر قام فركع ركعتين خفيفتين قبل صلاة الفجر
”Dahulu Rasulullah jika muadzin telah selesai dari adzan subuh, beliau shalat dua rakaat sunnah sebelum subuh dengan ringan -sebelum dikerjakan shalat subuh”. [HR. Al Bukhari dan Muslim]
Disunnahkan membaca surat Al-Kafirun di rakaat pertama dan Al-Ikhlas di rakaat kedua. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah, 

:قرأ في ركعتي الفجر
{ قل يا أيها الكافرون } و { قل هو الله أحد}
“Bahwasanya Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam membaca pada dua rakaat sebelum subuh dengan Al-Kafirun dan Al-Ikhlas”
Atau juga bisa diselang seling dengan membaca satu ayat saja yaitu QS. Al Baqarah ayat 136 di rakaat pertama dan QS. Ali Imran ayat 52 di rakaat kedua, sebagaimana dalam riwayat Ibnu Abbas di Shahih Muslim.

Pertanyaan : bagaimana apabila tidak sempat melakukan shalat sunnah 2 rakaat qabliyah shubuh  karena sudah ditegakkan shalat di masjid?

Jawab: Boleh dikerjakan setelah mengerjakan shalat shubuh sebagai qadha’ (ganti), boleh langsung setelah shalat berjama’ah atau setelah terbit matahari, sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu , Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من لم يصل ركعتي الفجر، فليصلهما بعد ما تطلع الشمس
“Barangsiapa yang belum mengerjakan 2 rakaat sebelum subuh, maka shalatlah setelah terbit matahari”. [HR. At-Tirmidzi]
Atau boleh dikerjakan langsung setelah dilaksanakannya shalat shubuh sebagaimana yang pernah dilakukan sahabat Qais bin Qahd, dalam keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyaksikan dan tidak menegurnya, maka menunjukkan diperbolehkannya [Lihat hadits yang diriwayatkan At-Tirmidzi no. 422, dengan derajat hasan lighairihi].


2.) Petunjuk Shalat Sunnah Rawatib Zhuhur

Sunnah qabliyah zhuhur dikerjakan 4 rakaat dengan dua kali salam, yaitu dua rakaat dua rakaat. Hal ini berdasarkan keumuman hadits:

صلاة الليل والنهار مثنى مثنى
”Shalat sunnah -baik di malam atau siang hari- dua rakaat dua rakaat”. [Hadits shahih riwayat An-Nasa’i]
Sunnah qabliyah dan ba'diyah zhuhur dikerjakan di rumah. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Aisyah istri Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau  shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, 

كان يصلي في بيتي قبل الظهر أربعاً ثم يخرج فيصلي بالناس، ثم يدخل فيصلي ركعتين
“Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan empat rakaat sebelum Zhuhur di rumahku, lalu keluar dan shalat mengImami manusia, kemudian masuk ke rumahku lagi dan shalat dua rakaat ba'diyah zhuhur”. [HR Muslim] 
Apabila tertinggal dari 4 rakaat qabliyah zhuhur, boleh dikerjakan setelah Zhuhur. Hal ini sesuai dengan hadits Aisyah,

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا لم يصل أربعاً قبل الظهر صلاهن بعدها
 “Sesungguhnya Nabi jika tidak sempat melakukan empat rakaat sebelum Zuhur, maka beliau menggantinya setelah zhuhur” [Hadits hasan riwayat At-Tirmidzi].
Perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya adalah dengan meniatkan shalat qabliyah dahulu lalu setelah itu meniatkan shalat ba'diyah, yaitu secara berurutan.

Dan adapun shalat sunnah ba'diyah, apabila tertinggal karena udzur dan telah masuk waktu ashar, menurut pendapat yang kuat adalah boleh untuk menggantinya, sebagaimana kisah Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam yang kedatangan tamu dari Bani Abdil Qais, sampai Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam tidak sempat melakukan shalat sunnah ba'diyah, maka beliau  shallallahu ‘alaihi wasallam melakukannya setelah ashar, dan hal ini berlaku untuk seluruh shalat sunnah rawatib, yaitu boleh diqadha, dan ini adalah pendapat Madzhab Syafi’iy dan salah satu riwayat madzhab Hanbaliy [Lihat Al Majmu’ 4/43, dan Majmu fatawa 23/127].


3.) Petunjuk shalat rawatib Maghrib

Dikerjakan di rumah. Termasuk dari petunjuk Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam adalah beliau  shallallahu ‘alaihi wasallam selalu shalat sunnah di rumah kecuali ada alasan tertentu, dan terlebih lagi pada shalat ba'diyah Maghrib, maka beliau lebih menekankannya lagi, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Mahmud bin Labid, bahwa Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam mendatangi Bani Abdil Asyhal lalu mengImami shalat maghrib, ketika selesai beliau bersabda,

صلوا هاتين الركعتين في بيوتكم
 “Shalatlah dua rakaat (shalat sunnah ba'diyah Maghrib) di rumah-rumah kalian”. [Hadits hasan riwayat Ibnu Khuzaimah]


4.) Petunjuk Shalat Rawatib Isya'

Menjaga untuk selalu mengerjakannya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Umar, bahwa beliau hafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat-shalat rawatib, lalu menyebutkan dua rakaat setelah Isya'.

Dimanakah yang lebih baik untuk mengerjakan shalat rawatib ini, di rumah atau di masjid?
Lebih baik dikerjakan di rumah, kecuali jika ada suatu halangan, hal ini sebagaimana sabda Nabi  shallallahu ‘alaihi wasallam,

اجْعَلُوا مِنْ صَلَاتِكُمْ فِي بُيُوتِكُمْ وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا
”Kerjakanlah sebagian shalat kalian di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan”. [HR.Al Bukhari dan Muslim]
Berkata Imam An-Nawawi Asy-Syafi’iy :” Maksud hadits di atas adalah untuk shalat sunnah, maknanya adalah shalat sunnahlah kalian di rumah” [Lihat Syarah Muslim 6/67].

Apa saja keutamaan shalat sunnah di rumah? Salah satu keutamaannya adalah apa yang dikeluarkan oleh Ath-Thabrani dalam Al Mu’jam Al Kabir,

تَطَوُّعُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ يَزِيدُ عَلَى تَطَوُّعِهِ عِنْدَ النَّاسِ كَفَضْلِ الْجَمَاعَةِ عَلَى صَلَاةِ الرَّجُلِ وَحْدَهُ
 “Shalat sunnah seseorang di rumahnya, pahalanya lebih banyak daripada dikerjakan di depan orang banyak, keutamaanya seperti shalat seseorang secara berjamaah dibandingkan dengan shalatnya sendirian”. (Hadits ini dishahihkan Al Albani secara mauquf dalam Ash-Shahihah nomor 3194). 
Dan keutamaan shalat berjamaah dibandingkan shalat sendirian adalah lebih tinggi 25 derajat.
Apakah wanita juga bisa mendapatkan keutamaan-keutamaan shalat sunnah rawatib ini?

Wanita juga bisa mendapatkan keutamaan-keutamaan ini, sebagaimana yang dilakukan istri Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam, Ummu Habibah setelah mendengar keutamaan shalat rawatib (bahwa akan dibangunkan untuknya rumah di surga) Ummu Habibah berkata, “Sampai sekarang tidaklah pernah aku meninggalkan dua belas rakaat ini setelah aku mendengarnya dari Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wasallam” [lihat Shahih Muslim 728].

Berkata Al-Munawi : ”Shalat sunnah disyariatkan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta'ala dengan ikhlas, maka semakin seorang mengerjakannya secara tersembunyi (tanpa ada yang melihat dari manusia), maka semakin jauh pula dari riya, sedangkan shalat wajib disyariatkan untuk ditampakkan sebagai syiar islam, maka pantas untuk dilaksanakan bersama orang banyak, dan penyebutan laki-laki dalam keutamaan shalat rawatib adalah sebagai hukum kebanyakan saja, akan tetapi wanita juga bisa mendapatkan keutamaanya karena wanita pada asalnya itu seperti laki-laki (dalam hukum syariat) kecuali yang dikecualikan oleh Allah subhanahu wa ta'ala” [Lihat Faidul Qaadir 4/290, dengan sedikit perubahan tanpa mengurangi makna].

Demikian, sedikit yang bisa penulis uraikan, semoga bermanfaat.



______________________

Ditulis Oleh Ustadz Yusdi Haq, Lc.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

adv/http://halaqah.tauhid.or.id/|

Artikel Pilihan

artikel pilihan/carousel

Arsip Artikel Per Bulan



Facebook

fb/https://www.facebook.com/Tauhid.or.id



Kids

Konten khusus anak & download e-book




Course