artikel pilihan


FIKIH TAHNIK BAYI


Definisi Tahnik

Berkata Al-Hafidz : “At-tahnik adalah memamah (mengunyah) sesuatu dan meletakkannya di mulut bayi, dan yang demikian untuk melatih bayi dari makanan dan untuk menguatkannya, dan seyogyanya tatkala tahnik untuk membuka mulutnya (bayi) sampai masuk ke dalam."
Sebagian ulama mengkritik kalimat ini, yaitu: “Melatih bayi dari makanan dan untuk menguatkannya.” Hal ini dikarenakan bayi sebenarnya baru makan makanan sampingan setelah usia enam bulan. Di antara ulama yang mengkritik adalah Al-Aini dalam Umdatul qari’ bi Syarhi Shahih al-Bukhori.

Adapun Asy-Syaikh Abdullah Al-Mar’i hafidzahullah melihat bahwa hikmah tahnik adalah bahwa "sesuatu yang manis adalah yang paling cocok untuk mulai merangsang pencernaan lambung dan usus (yaitu setelah lahir)“.

Hal ini diqiyaskan dengan pendapat Ibnul Qoyyim tatkala menyebutkan faedah ifthor (berbuka) dengan tamr (kurma). Penggalan faedah bahwa yang manis-manis paling bermanfaat untuk lambung bisa di ruju’ pada Zaadul Ma’ad libnil Qoyyim 4/224.

Beliau juga mengatakan bahwa percampuran panas kering bisa menguatkan jantung, otak, panca indera, organ tubuh, sakit lambung yang bersuhu dingin, dst[1]. Kurma memiliki sifat kriteria di atas.

**********

Kaidah Tentang Tubuh, Makanan dan Herbal

Teori tentang makanan dan herbal yang bersifat panas, dingin, lembab, dan kering. Ini bukan lah teori baru, bahkan di kitab-kitab para thabib terdahulu sering disebutkan teori tersebut, baik thabib dari Arab atau China. Teori rasa makanan atau herbal yang bersifat pedas, asam,pahit, manis dan asin.

Begitu pula teori jenis atau sifat orang yang akan diobati, apakah tipe panas dan semisalnya. Jenis atau sifat organ yang sakit. Pengetahuan lima unsur yang dipakai kedokteran China seperti mineral, air, kayu, api dan tanah. Disebutkan bahwa pada unsur tanah ada rasa manis yang berfungsi sebagai penguat limpa, lambung, mulut dan daging.

Intinya faedah di sini adalah kurma manis bagus bagi lambung, baik bayi untuk tahnik atau selainnya.(at-tadaawi bil a’syaab wan nabaataat at-tibbiyah, academia). Hal ini merupakan salah satu dari tanda-tanda kekuasaan Allah ta’ala, yaitu teori keseimbangan, yang Dia ciptakan makhluk-Nya saling berpasangan.Termasuk permisalan; sesuatu yang panas membutuhkan yang dingin.
Allah berfirman:

سبحان الذي خلق الأزواج كلها مما تنبت الأرض ومن أنفسهم ومما لا يعلمون
“Maha Suci Allah yang telah menciptakan semuanya berpasang-pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui” [QS. Surat Yasin : 36]
Yang lebih utama (untuk tahnik) adalah kurma, jika tidak didapati maka bisa dengan kurma muda, jika tidak didapati maka bisa dengan sesuatu yang manis, akan tetapi madu lebih bagus jika tidak didapati kurma [2].

**********

Apa Hukum Tahnik Bayi?

Berkata Imam an-Nawawi : Telah sepakat para ulama tentang sunnahnya tahnik dengan kurma atas kelahiran sang bayi [3]. Dalil tahnik bayi adalah beberapa hadits di antaranya:

1. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Lahir seorang anakku maka aku membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau memberinya nama Ibrahim. Beliau mentahniknya dengan kurma dan mendo’akan barakah untuknya. Kemudian beliau menyerahkan bayi itu kepadaku [4].

2. Dari Asma binti Abi Bakar Ash-Shiddiq ketika ia sedang mengandung Abdullah bin Az-Zubair di Makkah, ia berkata.
Aku keluar dalam keadaan hamil menuju kota Madinah. Dalam perjalanan aku singggah di Quba dan di sana aku melahirkan. Kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meletakkan anakku di pangkuan beliau. Beliau meminta kurma lalu mengunyahnya dan meludahkannya ke mulut bayi itu, maka yang pertama kali masuk ke kerongkongannya adalah ludah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah itu beliau mentahniknya dengan kurma dan mendo’akan barakah baginya. Lalu Allah memberikan barakah kepadanya (bayi tersebut) [5].
3. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ia berkata :
Aku pergi membawa Abdullah bin Abi Thalhah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ia baru dilahirkan. Aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu sedang mencat seekor untanya dengan ter. Beliau bersabda kepadaku :
“Adakah kurma bersamamu?” Aku jawab, “Ya (ada)”
Beliau lalu mengambil bebeberapa kurma dan memasukkannya ke dalam mulut beliau, lalu mengunyahnya sampai lumat. Kemudian beliau mentahniknya, maka bayi itu membuka mulutnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memasukkan kurma yang masih tersisa di mulut beliau ke mulut bayi tersebut, maka mulailah bayi itu menggerak-gerakan ujung lidahnya (merasakan kurma tersebut).
Melihat hal itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kesukaan orang Anshar adalah kurma”. Lalu beliau menamakannya Abdullah”.

**********

Apakah Disunnahkan Tahnik itu Dilakukan Oleh Syaikh, Ustadz, atau Kyai?

Terdapat khilaf (ada perbedaan pendapat):
  1. Pertama, Ada yang berpendapat demikian seperti imam an-nawawi yang mensunnahkan tahnik kepada orang yang mempunyai fadhilah (keutamaan). Dan pendapat ini tidak benar dan dibantah dengan pendapat setelahnya.
  2. Kedua, Pendapat yang benar adalah bertabarruk dengan ahlil fadhl (orang yang memiliki keutamaan). Sebagaimana hadits di atas adalah kekhususan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam.Dan tidak disyari'atkan selainnya (yaitu dalam bertabarruk). Dan Arti tabaruk adalah meminta barokah.
  3. Ketiga, Disyari'atkan walaupun selain Nabi shalallahu 'alaihi wasallam (jika tidak dimaksudkan tabarruk dengannya), karena intinya tahnik adalah memberikan makanan seperti kurma pada awal pertama yang dimakan bayi, barangsiapa yang hendak mentahnik anaknya setelah lahir tidaklah mengapa, dan barangsiapa tidak mentahniknya maka tidaklah mengapa [6].
Dan Imam Asy-Syaatibi dalam kitabnya (al-i'tishom) menyebutkan:
"Bahwa para shahabat radhiyallahu 'anhum tidak melakukannya dengan seorang pun sepeninggal Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, menunjukkan bahwa amalan ini adalah kekhususan shalallahu 'alaihi wasallam."
Dan Asy-Syaikh Ibnu Baz melarang perkara tahnik bayi kepada 'ulama dan beliau berkata :
"Yang mentahnik adalah bapaknya atau ibunya, seandainya peluang pintu tahnik terbuka, maka akan sangat banyak orang menginginkannya”

**********

Kapan Waktunya Bayi Ditahnik?

Berkata Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin rahimahullah:
"Tahnik dilakukan setelah proses melahirkan sehingga awal yang dimakan adalah yang ditahnikkan kepadanya".
Berkah ludahnya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Kurma lah yang dipakai Nabi shalallahu 'alaihi wasallam untuk mentahnik. Berkata Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin:
"Sesungguhnya kurma ada padanya kebaikan dan berkah, dan padanya faidah (manfaat) untuk lambung, jika awal yang sampai lambung adalah kurma, maka yang demikian baik untuk lambung". (Syarah Riyadhus Sholihin, Bab Ash-Shobr)

**********

Dengan Apa Ditahnik?

Maka jawabanya adalah dengan kurma. Hadits Aisyah diriwayatkan Imam Muslim bahwa beliau berkata:
"Kami datang dengan membawa Abdullah bin Az-zubair kepada Nabi shalallahu 'alaihi wasallam , beliau mentahniknya dan meminta kami kurma, maka kami muliakan permintaannya".
Jika tidak ada kurma bisa dengan madu ,Telah berkata Al-Imam Ahmad rahimahullah :
"Jilatkanlah madu tatkala dia dilahirkan" [7].
Jika tidak ada keduanya bisa dengan sesuatu yang manis.


والله أعلمُ بالـصـواب



[1] Lihat zaadul ma’ad 4/343
[2] Fathul baari 9/501-502.
[3] Syarah Muslim linnawawi 14/123.
[4] Dikeluarkan oleh al-Bukhori no.5467, Muslim no. 2145, Ahmad 4/399, al-Baihaqi fil kubro 9/305, dan asy-Syu'ab 8621,8622.
[5]Dikeluarkan oleh al-bukhori 5469, muslim 2146,2148, ahmad 6247, dan at-tirmidzi 3826.
[6] (fatawa nuur 'alad darb 14/2).
[7] Al-Mughni 2/497


------------------------------------------------

Ditulis Oleh Ustadz Abdurrahman Dani
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

adv/http://halaqah.tauhid.or.id/|

Artikel Pilihan

artikel pilihan/carousel

Arsip Artikel Per Bulan



Facebook

fb/https://www.facebook.com/Tauhid.or.id



Kids

Konten khusus anak & download e-book




Course