artikel pilihan


RENUNGAN BERHARGA DI "AKHIR TAHUN" AKAN PENTINGNYA ILMU AGAMA


Allah سبحانه و تعالى berfirman,

قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِي ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٩

“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” [Az-Zumar: 9]

Ayat yang mulia ini adalah sebuah pertanyaan untuk mengingkari kesamaan antara orang yang berilmu dan orang yang tidak berilmu. Lalu apa perbedaannya?

Tentunya banyak sekali perbedaannya, diantaranya yang sangat mendasar adalah, orang yang mengetahui suatu kemungkaran dan akibat-akibat jeleknya akan lebih terdorong untuk meninggalkannya dan mewaspadainya, semakin dalam pengetahuannya semakin kuat juga kewaspadaannya. Adapun orang yang tidak mengetahui suatu kemungkaran, maka umumnya akan terjerumus dalam kemungkaran tersebut atau tidak mengingkarinya, bahkan cenderung membenarkan dan mendukung.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

مَنْ لَمْ يَعْرِفْ إلَّا الْخَيْرَ فَقَدْ يَأْتِيهِ الشَّرُّ فَلَا يَعْرِفُ أَنَّهُ شَرٌّ، فَإِمَّا أَنْ يَقَعَ فِيهِ، وَإِمَّا أَنْ لَا يُنْكِرَهُ كَمَا أَنْكَرَهُ الَّذِي عَرَفَهُ

“Barangsiapa tidak mengetahui kecuali kebaikan saja, maka bisa jadi datang kepadanya keburukan sedang ia tidak menyadari bahwa itu adalah keburukan, sehingga mungkin ia melakukannya dan mungkin juga ia tidak mengingkarinya, sebagaimana orang yang telah mengetahui keburukan dapat mengingkarinya.” [Majmu’ Al-Fatawa, 10/301]

Sebagai contoh yang sangat jelas, di setiap malam pergantian tahun masehi, kita bisa mengukur seberapa jauh perbedaannya dan betapa pentingnya ilmu agama dalam kehidupan seorang hamba, dan tidak usah terlalu jauh, lihatlah kepada diri kita sendiri.

Dulu, sebagian kita ada yang ikut merayakan Tahun Baru, dan mungkin ketika itu sama sekali tidak terbayang kalau ternyata perayaan tersebut hukumnya haram, lalu setelah kita menuntut ilmu agama kita pun mengerti walhamdulillah, bahwa perayaan tersebut hukumnya haram karena tasyabbuh (menyerupai) orang kafir

Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

يحرم على المسلمين التشبه بالكفار بإقامة الحفلات بهذه المناسبة، أو تبادل الهدايا أو توزيع الحلوى، أو أطباق الطعام، أو تعطيل الأعمال ونحو ذلك، لقول النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: من تشبه بقوم فهو منهم

“Diharamkan bagi seorang muslim menyerupai orang-orang kafir terkait momen ini (Natal dan Tahun Baru) dengan merayakan, saling memberi hadiah, membagi-bagikan permen atau paket makanan, atau meliburkan pekerjaan dan yang semisalnya, berdasarkan sabda Nabi ﷺ, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dari Ibnu Umar رضي الله عنه, Shahih Al-Jaami’: 6149] [Majmu’ Al-Fatawa war Rosaail, 3/46]


Bahkan kita juga mengerti bahwa tasyabbuh terhadap orang-orang kafir dapat mengantarkan kepada kekafiran, Sahabat yang Mulia Al-Harits bin ‘Auf Abu Waqid Al-Laitsi رضي الله عنه berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا خَرَجَ إِلَى حُنَيْنٍ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا : ذَاتُ أَنْوَاط يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ ، فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاط كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاط ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سُبْحَانَ اللهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى {اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ} وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُم 

Bahwa ketika Rasulullah  berangkat menuju perang Hunain, beliau melewati sebuah pohon yang dijadikan tempat menggantungkan senjata-senjata oleh kaum musyrikin (untuk meminta berkah dari pohon tersebut). Pohon tersebut dinamakan dzatu amwath, maka kaum muslimin pun berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami dzatu amwath sebagaimana milik mereka”.Maka Rasulullah berkata "perkataan  kalian sama dengan perkataan kaumnya Musa, “Buatkanlah kami sesembahan sebagaimana sesembahan-sesembahan mereka”, demi (Allah) yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan kaum sebelum kalian”. [HR. At-Tirmidzi, Al-Misykah: 5408]


Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku!

Dulu, kita tidak tahu bahwa hari perayaan dalam Islam bukan sekedar seremonial belaka, hanya kebiasaan atau tradisi atau urusan dunia, lalu setelah kita menuntut ilmu agama kita pun tahu ternyata hari perayaan diatur dalam Islam dan tidak boleh ditambah. Sahabat yang Mulia Anas bin Malik  رضي الله عنه berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ “ مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ “ قَالُوا كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِى الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ  “ إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ “

“Ketika Rasulullah ﷺ mendatangi kota Madinah, para sahabat memiliki dua hari raya yang padanya mereka bersenang-senang. Maka beliau bersabda: “Dua hari apa ini?” Mereka menjawab: Dua hari yang sudah biasa kami bersenang-senang padanya di masa Jahiliyah. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu ‘iedul adha dan ‘iedul fitri.” [HR. Abu Daud, Shahih Sunan Abi Daud: 1039]


Tahun Baru

Rasulullah  juga bersabda, 

إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا 

“Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah رضي الله عنها]

Apabila hari perayaan itu diciptakan dan diada-adakan oleh kaum muslimin seperti perayaan Muharram, Maulid, Isra’ Mi’raj maka sungguh itu adalah kejelekan karena termasuk bid’ah dalam agama, bagaimana lagi kalau ternyata yang mengada-adakan bid’ah tersebut adalah orang kafir yang sebetulnya tidak ada dalam agama mereka yang asli…?!

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

فإنه لو أحدثه المسلمون لقد كان يكون قبيحًا فكيف إذا كان مما لم يشرعه نبي قط ، بل أحدثه الكافرون ، فالموافقة فيه ظاهرة القبح ، فهذا أصل 

 “Sesungguhnya bid’ah itu sudah jelek apabila yang mengada-adakannya adalah kaum muslimin, maka bagaimana lagi jika bid’ah itu tidak pernah diajarkan oleh seorang nabi pun, melainkan bid’ah yang diada-adakan oleh orang kafir, maka menyerupai mereka dalam bid’ah itu jelas kejelekannya. Ini adalah prinsip.” [Al-Iqtidho, 1/423]


Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku!

Dulu, kita ikut membantu untuk suksenya perayaan Tahun Baru, setelah kita menuntut ilmu agama kita pun tahu tidak boleh tolong menolong dalam perkara yang haram. Allah سبحانه و تعالى berfirman,

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٢ 

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [Al-Maidah: 2]

Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menukil ijma’ ulama akan haramnya membantu dan menghadiri perayaan orang kafir,

وَكَمَا أَنَّهُمْ لَا يَجُوزُ لَهُمْ إِظْهَارُهُ فَلَا يَجُوزُ لِلْمُسْلِمِينَ مُمَالَاتُهُمْ عَلَيْهِ وَلَا مُسَاعَدَتُهُمْ وَلَا الْحُضُورُ مَعَهُمْ بِاتِّفَاقِ أَهْلِ الْعِلْمِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهُ 

 “Sebagaimana tidak boleh bagi kaum musrikin untuk menampakkan perayaan mereka, demikian pula tidak boleh bagi kaum muslimin untuk membantu, menolong dan ikut hadir dalam perayaan mereka berdasarkan kesepakatan ahlul ‘ilmi (ulama) yang benar-benar ahli.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 3/1245]

Bahkan dulu, diantara kita masih mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru, setelah kita menuntut ilmu agama kita pun paham bahwa itu menunjukkan keridhoaan kita terhadap kesesatan dan ulama sepakat atas keharamannya,

Al-Imam Al-‘Allaamah Ibnul Qoyyim rahimahullah juga menukil ijma’ ulama tersebut,

وَأَمَّا التَّهْنِئَةُ بِشَعَائِرِ الْكُفْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ فَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ مِثْلَ أَنْ يُهَنِّئَهُمْ بِأَعْيَادِهِمْ وَصَوْمِهِمْ، فَيَقُولَ: عِيدٌ مُبَارَكٌ عَلَيْكَ، أَوْ تَهْنَأُ بِهَذَا الْعِيدِ، وَنَحْوَهُ، فَهَذَا إِنْ سَلِمَ قَائِلُهُ مِنَ الْكُفْرِ فَهُوَ مِنَ الْمُحَرَّمَاتِ 

“Adapun mengucapkan Selamat terhadap simbol-simbol kekafiran yang merupakan ciri khususnya, maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (ulama), seperti seseorang mengucapkan Selamat terhadap hari raya orang-orang kafir dan puasa mereka, contohnya ia mengatakan: Semoga Hari Raya ini menjadi berkah bagimu, atau Semoga engkau bahagia dengan Hari Raya ini, dan yang semisalnya. Maka dengan sebab ucapannya ini, andai ia selamat dari kekafiran maka ia tidak akan lepas dari perbuatan yang haram.” [Ahkaam Ahli Dzimmah, 1/441]

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرام بالاتفاق 

“Memberi Selamat kepada orang-orang kafir dalam Perayaan Natal atau perayaan agama mereka yang lainnya adalah haram menurut kesepakatan (ulama).” [Majmu’ Al-Fatawa war Rosaail, 3/45]


Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku!

Dulu, kita tidak tahu bahwa membakar uang (rokok, petasan, mercon) adalah pemborosan harta, lalu setelah kita menuntut ilmu kita pun tahu bahwa hukumnya haram karena termasuk pemborosan dan penyia-nyiaan harta. Allah سبحانه و تعالى berfirman,

وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيرًا ٢٦ إِنَّ ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُوٓاْ إِخۡوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِۖ

 “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” [Al-Isra: 26-27]


Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku!

Dulu, kita tidak tahu bercampur baur bahkan berdua-duaan dengan lawan jenis dan berpacaran hukumnya haram, lalu kita menuntut ilmu agama kita pun tahu keharamannya sebab itu semua mengantarkan kepada zina. Allah سبحانه و تعالى berfirman,

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا ٣٢

“Janganlah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruknya jalan.” [Al-Isra’: 32]


Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku!

Dulu, kita tidak tahu kalau musik, lagu-lagu dan nyanyian yang enak dinikmati ternyata hukumnya haram, lalu setelah kita menuntut ilmu kita pun mengerti keharamannya.  Allah سبحانه و تعالى berfirman,

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشۡتَرِي لَهۡوَ ٱلۡحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيۡرِ عِلۡمٖ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًاۚ أُوْلَٰٓئِكَ لَهُمۡ عَذَابٞ مُّهِينٞ ٦ 

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” [Luqman: 6]

Sahabat yang Mulia Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه ketika menjelas-kan makna, “perkataan yang tidak berguna” beliau berkata,

الغناء، والله الذي لا إله إلا هو، يرددها ثلاث مرات

“Maksudnya adalah nyanyian, demi Allah yang tidak ada yang berhak disembah selain Dia,” beliau mengulangi sumpahnya tiga kali.” [Tafsir Ath-Thobari, 21/39, sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir, 6/330]

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
“Penafsiran yang sama juga dikatakan oleh Abdullah bin Abbas, Jabir, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Mujahid, Makhul, ‘Amr bin Syu’aib dan Ali bin Badzimah.Dan berkata Al-Hasan Al-Basri, turunnya ayat ini “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan,” dalam (mencela) nyanyian dan alat-alat musik (seperti seruling dan semisalnya, pen).” [Tafsir Ibnu Katsir, 6/331]

Rasulullah  bersabda, 

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ 

“Akan ada nanti segolongan umatku yang menghalalkan zina, sutera (bagi laki-laki diharamkan, pen), khamar dan alat-alat musik.” [HR. Al-Bukhari dari Abu Malik Al-‘Asy’ari  رضي الله عنه]


Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku!

Dan masih banyak lagi, kemungkaran yang dulu kita tidak mengetahuinya, dengan menuntut ilmu maka Allah سبحانه و تعالى menganugerahkan hidayah kepada kita untuk mengenalnya dan menjauhinya.


Inilah pentingnya ilmu wahai Saudaraku!

Rasulullah  bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ 

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan memahamkannya dengan agama.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah  رضي الله عنه]

Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqolani Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

وَمَفْهُومُ الْحَدِيثِ أَنَّ مَنْ لَمْ يَتَفَقَّهْ فِي الدِّينِ أَيْ يَتَعَلَّمْ قَوَاعِدَ الْإِسْلَامِ وَمَا يَتَّصِلُ بِهَا مِنَ الْفُرُوعِ فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْرَ 

“Mafhum hadits ini bahwa siapa yang tidak melakukan tafaqquh fid diin (berusaha memahami agama), yaitu tidak mempelajari kaidah-kaidah Islam dan cabang-cabangnya maka sungguh ia telah diharamkan untuk meraih kebaikan.” [Fathul Baari, 1/165]


Beberapa Kemungkaran di Tahun Baru yang Harus Diwaspadai:
  1. Bid’ah, menambah perayaan hari besar selain Idul Fitri dan Idul Adha, sama saja apakah merayakanya dengan hura-hura atau dengan dzikir, doa dan istighotsah yang dikhususkan pada hari tersebut, padahal tidak ada dalil yang mengkhususkan-nya.
  2. Tasyabbuh, menyerupai orang-orang kafir dalam merayakannya, berpesta pora, berpakaian seperti mereka, meniup terompet, saling memberi hadiah, memberi diskon penjualan, ucapan selamat dan libur kerja karena momen Natal atau Tahun Baru dan lain-lain.
  3. Syirik dan kekafiran, apabila disertai dengan keridhoaan atau persetujuan terhadap agama orang-orang kafir.
  4. Kerusakan aqidah, tidak adanya sikap berlepas diri terhadap orang-orang kafir dan kesesatan mereka.
  5. Kerusakan akhlak, membuka aurat, campur baur laki-laki dan wanita, pacaran hingga perzinahan, semakin marak di malam Tahun Baru.
  6. Pemborosan dan penyia-nyiaan harta dengan berpesta pora, membeli petasan, rokok, khamar dan lain-lain.
  7. Membahayakan diri dan mengganggu kenyamanan orang lain dengan menyalakan petasan, kembang api, memacetkan jalan dan lain-lain.
  8. Begadang malam menunggu momen pergantian tahun hingga terlambat bangun sholat Shubuh, bahkan tidak sholat sama sekali, padahal meninggalkan sholat termasuk kekafiran.
  9. Lagu-lagu, nyanyian dan musik.
  10. Menyia-nyiakan waktu dan lupa dengan kematian.
Wabillahi at-taufiq wa shallallahu 'alaihi wa 'ala 'alihi wa sallam


____________________

Ditulis Oleh Ustadz Sofyan Chalid Ruray

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

adv/http://halaqah.tauhid.or.id/|

Artikel Pilihan

artikel pilihan/carousel

Arsip Artikel Per Bulan



Facebook

fb/https://www.facebook.com/Tauhid.or.id



Kids

Konten khusus anak & download e-book




Course