Sepasang suami istri tentunya sangat mendambakan datangnya buah hati, yang bisa menjadikan penyejuk hati bagi kedua orangtuanya. Sebuah rumah akan terasa hampa tanpa keberadaanya. Akan tetapi, di sisi lain keberadaan buah hati menjadi tanggung jawab besar bagi orang tuanya. Mendidik buah hati merupakan kewajiban bagi setiap orang tua demi menjaganya dari fitnah syubhat dan syahwat yang senantiasa mengintainya. Begitu banyak metode untuk mendidik anak, alangkah indahnya metode tersebut selaras dengan Al-Qur’an dan sunnah. Sebelum kami berbicara tentang metode tersebut terlebih dahulu kami ingin memberikan beberapa hal yang tidak kalah pentingnya sebagai penyokong sekaligus penopang pada proses pendidikan anak.
A. Perhatian Para Nabi dan Orang Shalih Terdahulu Terhadap Pendidikan Anak
1) Nabi Nuh ‘alaihissalam
Allah subhanahu wa ta’ala membawakan kisah beliau bersama putranya dalam firman-Nya,
2) Nabi Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’qub ‘alaihimassalam
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
3) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
4) Luqman Al-Hakim
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
B. Peran Istri Shalihah dalam Mendidik Anak
Allah telah mensyariatkan kepada kita untuk menjaga kehormatan dan memperbanyak keturunan dengan cara menikah. Karena dengan menikah tersebut akan menundukkan pandangan sekaligus menjaga kemaluan kita dari perbuatan zina. Bahkan menikah sampai derajat wajib bagi orang yang takut terjatuh dalam perbuatan keji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Hafidh Ibrahim[7] rahimahullah berkata,
Di sisi lain istri shalihah juga merupakan sebaik-baik perhiasan dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
C. Apa Saja yang Perlu Dilakukan di Hari-Hari Pertama Kelahiran Bayi?
1) Tahnik. Tahnik adalah seseorang mengunyah sebutir kurma hingga halus kemudian dikeluarkan lagi dan dimasukkan ke dalam mulut si bayi, kemudian si bayi menelannya perlahan. Hal ini dilakukan setelah kelahirannya sebelum meminum air susu ibu. Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha menyatakan,
2) Aqiqah. Aqiqah ialah penyembelihan kambing dikarenakan lahirnya seorang bayi ke muka bumi pada hari ketujuh. Hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang ditekankan untuk dilakukan. Untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing, dan bayi perempuan 1 ekor kambing. Adapun persyaratan kambing yang disembelih sebagaimana hewan kurban yang disembelih pada hari raya idul adha.
3) Pemberian nama. Penetapan nama seorang bayi dilakukan pada hari yang ketujuh pula. Wajib bagi kedua orangtua untuk memilih nama yang terbaik untuk keturunannya. Mengetahui makna yang dikandung oleh sebuah nama juga harus diperhatikan, jangan sampai nama buah hati kita mengandung makna yang tidak pantas disandang oleh seorang muslim. Nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman dan nama-nama nabi merupakan nama yang indah bagi si buah hati. Telah banyak riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengganti nama yang bermakna tidak baik, seperti seorang sahabat yang bernama Hazn yang berarti kesedihan, kemudian diganti oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan nama Sahl yang berarti kemudahan.
4) Membotak kepala bayi laki-laki. Caranya adalah memangkas rambut kepala dari pangkalnya hingga tidak tersisa sehelai rambutpun. Hal ini juga dilakukan pada hari ketujuh. Adapun membotak bayi perempuan hukumnya adalah makruh.
“Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu’anhu, dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, penyembelihan kambing pada hari ketujuh, diberikan nama dan dibotak kepalanya.”[12]
5) Bersedekah. Maksutnya bersedekah dengan perak seberat rambut bayi yang telah terpisah dari kepalanya. Sedekah ini bisa digantikan dengan mata uang rupiah setelah dikonversikan.
Bersambung in syaa Allah….
________________________________
[1] Surat Hud, ayat 42-43.
[2] Surat al-baqarah, ayat 131-132.
[3] Hadits riwayat Ahmad (2/180).
[4] Surat Luqman, ayat 13.
[5] Hadits riwayat Al-Bukhari no. 5065 dan Muslim no 1400.
[6] Hadits riwayat Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no 1466.
[7] Beliau adalah seorang penyair dari Mesir yang dijuluki dengan penyair sungai nil, beliau hidup dalam keadaan yatim, syairnya yang begitu indah dan penuh makna amat terkenal dibandingkan kawan penyair sepantarannya, beliau meninggal di Cairo pada tahun 1351 H.
[8] Hadits riwayat Muslim no.1467.
[9] Hadits riwayat Muslim no. 2147
[10] Hadits riwayat At-tirmidzi no. 1514 dan Abu Dawud no. 5105
[11] Hadits riwayat Ahmad no. 20083, Abu Dawud no. 2838.
[12] Hadits riwayat At-Tirmidzi no. 1519.
**********
A. Perhatian Para Nabi dan Orang Shalih Terdahulu Terhadap Pendidikan Anak
1) Nabi Nuh ‘alaihissalam
Allah subhanahu wa ta’ala membawakan kisah beliau bersama putranya dalam firman-Nya,
وَهِىَ تَجْرِى بِهِمْ فِى مَوْجٍ كَٱلْجِبَالِ وَنَادَىٰ نُوحٌ ٱبْنَهُۥ وَكَانَ فِى مَعْزِلٍ يَٰبُنَىَّ ٱرْكَب مَّعَنَا وَلَا تَكُن مَّعَ ٱلْكَٰفِرِينَ ۞ قَالَ سَـَٔاوِىٓ إِلَىٰ جَبَلٍ يَعْصِمُنِى مِنَ ٱلْمَآءِ ۚ قَالَ لَا عَاصِمَ ٱلْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ إِلَّا مَن رَّحِمَ ۚ وَحَالَ بَيْنَهُمَا ٱلْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُغْرَقِينَ
“Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung, dan NUh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil, “Hai anakku, naiklah ke kapal bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang kafir”. Anaknya menjawab, “Aku akan berlindung ke gunung yang dapat menyelamatkanku dari air bah”. Nuh berkata, “Tidak ada yang melindungi dari adzab Allah pada hari ini selain Allah Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang keduanya, maka jadilah anak tersebut diantara orang-orang ditenggelamkan.”[1]Dalam ayat tersebut, Nabi Nuh ‘alaihissalam telah berusaha mendidik putranya, mengajak putranya untuk beriman dan mengikuti ajarannya akan tetapi dia tidak mengindahkan perintah ayahnya dan pada akhirnya Allah timpakan adzab baginya karena tidak beriman kepada Allah sekaligus durhaka kepada sang ayah.
2) Nabi Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’qub ‘alaihimassalam
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِذْ قَالَ لَهُۥ رَبُّهُۥٓ أَسْلِمْ ۖ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ ۞ وَوَصَّىٰ بِهَآ إِبْرَٰهِۦمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَٰبَنِىَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
“Ketika Rabbnya berfirman kepadanya, “Tunduk patuhlah!” Ibrahim menjawab, Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam”. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak cucunya, demikian pula Ya’qub. Ibrahim berkata, “Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilih agma ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan memeluk agama islam.””[2]Dalam ayat tersebut, Nabi Ibrahim dan Nabi Ya’qub ‘alaihimassalam berwasiat kepada anak cucunya untuk selalu menjaga agama mereka, mengikhlaskan seluruh bentuk ibadah hanya untuk Allah hingga akhir hayat mereka.
3) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
“Perintahkan anak kalian untuk menunaikan shalat pada umur 7 tahun, dan pukullah mereka pada umur 10 tahun (jika enggan menunaikan shalat).”[3]Dalam hadist tersebut terdapat wasiat yang sangat penting dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk seluruh umatnya supaya senantiasa memperhatikan pendidikan anak terlebih tentang shalat. Karena shalat merupakan tolak ukur amalan seorang hamba, dan shalatlah pertama kali amalan yang akan dihisab di hari kiamat kelak.
4) Luqman Al-Hakim
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya sewaktu ia memberi wejangan kepadanya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesunggunya menyekutukan Allah merupakan kedzaliman yang besar.””[4]Dalam ayat tersebut Luqman berwasiat kepada putranya untuk tidak terjatuh ke dalam kesyirikan. Hal ini menandakan betapa bahayanya dosa syirik, barang siapa mati dalam keadaan belum bertaubat dari kesyirikan maka nerakalah tempat kembalinya dan kekal di dalamnya.
**********
B. Peran Istri Shalihah dalam Mendidik Anak
Allah telah mensyariatkan kepada kita untuk menjaga kehormatan dan memperbanyak keturunan dengan cara menikah. Karena dengan menikah tersebut akan menundukkan pandangan sekaligus menjaga kemaluan kita dari perbuatan zina. Bahkan menikah sampai derajat wajib bagi orang yang takut terjatuh dalam perbuatan keji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah, karena dengan menikah akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.”[5]Begitu banyak wanita di dunia ini. Maka terkadang seorang pemuda yang ingin menikah merasa bingung untuk memilih wanita manakah yang pantas mendampinginya di sisa umurnya. Syariat islam memberikan arahan yang tepat bagi kaum adam untuk mencari pasangannya dari kaum hawa dengan kriteria tertentu, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sabdakan,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”[6]Dalam hadist tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa kriteria utama seorang wanita terdapat pada agamanya. Dengan agama tersebutlah seorang hamba menjadi hamba yang shalih, mengarahkan kepada kebenaran dan memerangi kebatilan serta membedakan antara yang baik dan buruk. Oleh karena itu, wanita yang shalihah akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendidik anak keturunnya menjadi shalih pula, membangun si anak di atas aqidah yang benar, menuntunnya kepada akhlak dan budi pekerti yang baik, memberikan wawasan agama yang luas, membentengi dirinya dari fitnah syhawat dan syubhat.
Hafidh Ibrahim[7] rahimahullah berkata,
الْأُمُّ مَدْرَسَةٌ إِذَا أَعْدَدْتَهَا
أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيِّبَ الْأَعْرَاقِ
أَعْدَدْتَ شَعْبًا طَيِّبَ الْأَعْرَاقِ
“Seorang ibu bagaikan sebuah sekolah, jika engkau mempersiapkannya (untuk anakmu) berarti engkau telah menyongsong generasi yang baik.”
Di sisi lain istri shalihah juga merupakan sebaik-baik perhiasan dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia itu semuanya menyenangkan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah istri shalihah.”[8]Maka sudah menjadi kewajiban seorang laki-laki yang akan menikah, memastikan bahwa calon istrinya berkriteria sesuai dengan arahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dialah yang nantinya akan mengasuh anak-anaknya, menjaga rumah suaminya, dia tahu bahwa taat kepada suami merupakan ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
**********
C. Apa Saja yang Perlu Dilakukan di Hari-Hari Pertama Kelahiran Bayi?
1) Tahnik. Tahnik adalah seseorang mengunyah sebutir kurma hingga halus kemudian dikeluarkan lagi dan dimasukkan ke dalam mulut si bayi, kemudian si bayi menelannya perlahan. Hal ini dilakukan setelah kelahirannya sebelum meminum air susu ibu. Dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha menyatakan,
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكَهُمْ
“Sesungguhnya telah didatangkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bayi-bayi, maka beliau mendoakan keberkahan baginya dan mengunyahkan kurma untuk mereka.”[9]
2) Aqiqah. Aqiqah ialah penyembelihan kambing dikarenakan lahirnya seorang bayi ke muka bumi pada hari ketujuh. Hukumnya sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang ditekankan untuk dilakukan. Untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing, dan bayi perempuan 1 ekor kambing. Adapun persyaratan kambing yang disembelih sebagaimana hewan kurban yang disembelih pada hari raya idul adha.
3) Pemberian nama. Penetapan nama seorang bayi dilakukan pada hari yang ketujuh pula. Wajib bagi kedua orangtua untuk memilih nama yang terbaik untuk keturunannya. Mengetahui makna yang dikandung oleh sebuah nama juga harus diperhatikan, jangan sampai nama buah hati kita mengandung makna yang tidak pantas disandang oleh seorang muslim. Nama yang paling dicintai oleh Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman dan nama-nama nabi merupakan nama yang indah bagi si buah hati. Telah banyak riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengganti nama yang bermakna tidak baik, seperti seorang sahabat yang bernama Hazn yang berarti kesedihan, kemudian diganti oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan nama Sahl yang berarti kemudahan.
4) Membotak kepala bayi laki-laki. Caranya adalah memangkas rambut kepala dari pangkalnya hingga tidak tersisa sehelai rambutpun. Hal ini juga dilakukan pada hari ketujuh. Adapun membotak bayi perempuan hukumnya adalah makruh.
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ: كُلُّ غًلَامِ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُسَمَّى فِيْهِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ
“Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu’anhu, dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, penyembelihan kambing pada hari ketujuh, diberikan nama dan dibotak kepalanya.”[12]
5) Bersedekah. Maksutnya bersedekah dengan perak seberat rambut bayi yang telah terpisah dari kepalanya. Sedekah ini bisa digantikan dengan mata uang rupiah setelah dikonversikan.
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: عَقَّ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ عَنِ الْحَسَنِ بِشَاةٍ وَقَالَ: يَا فَاطِمَةُ اِحْلِقِيْ رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِيْ بِزِنَةِ شَعَرِهِ فِضَّةً
“Dari ‘Ali radhiyallahu’anhu berkata, “Rasulallah shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan aqiqah untuk Al-Hasan (cucunya) dengan menyembelih kambing dan berkata, “Wahai Fathimah, botaklah kepalanya, dan bersedekahlah dengan perak seberat potongan rambut tersebut.””[13]
Bersambung in syaa Allah….
Ditulis Oleh Ustadz Muhammad Jafari bin Rustam (Mahasiswa Universitas Majma’ah, Arab Saudi)
________________________________
[1] Surat Hud, ayat 42-43.
[2] Surat al-baqarah, ayat 131-132.
[3] Hadits riwayat Ahmad (2/180).
[4] Surat Luqman, ayat 13.
[5] Hadits riwayat Al-Bukhari no. 5065 dan Muslim no 1400.
[6] Hadits riwayat Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no 1466.
[7] Beliau adalah seorang penyair dari Mesir yang dijuluki dengan penyair sungai nil, beliau hidup dalam keadaan yatim, syairnya yang begitu indah dan penuh makna amat terkenal dibandingkan kawan penyair sepantarannya, beliau meninggal di Cairo pada tahun 1351 H.
[8] Hadits riwayat Muslim no.1467.
[9] Hadits riwayat Muslim no. 2147
[10] Hadits riwayat At-tirmidzi no. 1514 dan Abu Dawud no. 5105
[11] Hadits riwayat Ahmad no. 20083, Abu Dawud no. 2838.
[12] Hadits riwayat At-Tirmidzi no. 1519.