artikel pilihan


ADAB BERTETANGGA



Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta'ala yang Maha Tinggi, kami bersyukur dan memohon pertolongan hanya kepada Allah subhanahu wa ta'ala , kami memohon ampunan kepada-Nya, dan kami berlindung dari kejelekan diri kami, dan dari kejelekan amalan kami, dan barangsiapa yang diberikan petunjuk oleh Allah subhanahu wa ta'ala tiada seorang pun yang dapat meyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala tiada seorang pun yang dapat memberikan petunjuk kepadanya.

Dan saya bersaksi bahwasanya tidak ada Ilah (sesembahan) yang paling berhak diibadahi melainkan Allah subhanahu wa ta'ala semata tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwasannya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam itu adalah hamba dan utusan Allah subhanahu wa ta'ala .

Sesungguhnya agama islam yang mulia ini telah mewasiatkan kepada kita berbuat baik dengan perkataan dan perbuatan terhadap tetangga, baik itu tetangga dekat atau tetangga jauh, baik itu muslim atau pun kafir, dan anjuran agar kita saling tolong-menolong dan saling berbuat baik, dan diharamkan untuk saling menyakiti dan saling bermusuh-musuhan, dan tegaknya agama ini adalah dengan hubungan kekerabatan diantara makhluk ciptaan Allah subhanahu wa ta'ala atas dasar rasa cinta dan persaudaraan serta kasih sayang, dan diantara bilangan hak-hak yang besar adalah hak bertetangga, yang mana Allah subhanahu wa ta'ala telah memerintahkan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Allah subhanahu wa ta'ala memperingatkan untuk tidak menyakiti tetangga, dan hak-hak bertangga telah Allah dan Rasul-Nya agungkan perkaranya, dan orang yang mendapat kebaikan adalah orang yang dia bisa menegakkan hak-hak dalam bertetangga, dan orang yang terhalang dari kebaikan adalah orang yang dia tidak bisa menegakkan hak-hak dalam bertetangga.

Allah ta'ala berfirman,

وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ ٣٦ 
“Beribadahlah kalian hanya kepada Allah dan jangan kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua,  karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh...” [An-Nisaa : 36]
Berkata Asy-Syaikh As-Sa'di rahimahullah tentang firman Allah ta'ala, “tetangga dekat dan tetangga jauh”: 'Yaitu tetangga yang dekat yang memiliki dua hak; Hak bertetangga dan hak kekerabatan, tetangga memiliki hak yang harus ditunaikan untuk kita berbuat baik dan ini semua kembali kepada adat kebiasaan setempat.Demikian pula dengan tetangga yang tidak memiliki kekerabatan, setiap kali tetangga itu lebih dekat pintu rumahnya dengan kita maka merekalah yang paling berhak untuk kita berbuat baik kepadanya, maka sepantasnya bagi para tetangga untuk mereka saling berbagi dengan cara saling memberikan hadiah, memberikan sedekah, dan mendakwahi serta untuk kita berlemah lembut dengan tetangga dalam perkataan dan perbuatan, dan untuk tidak saling  menyakiti diantara tetangga”. [Tafsir As-Sa'di : Halaman 177].

Berkata Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, “Berkata para Ulama: Tetangga itu ada tiga:
  1. Tetangga yang muslim dan masih kerabat; dia memiliki hak bertetangga, hak kekerabatan dan hak islam.
  2. Tetangga muslim yang bukan kerabat; dia memiliki hak bertetangga dan hak islam.
  3. Tetangga kafir; dia memiliki hak bertetangga saja, dan kalau dia kerabat kita maka dia memiliki hak kekerabatan juga. [Syarah Riyadhus-Shalihin: 3/175]


Berbuat Baik dengan Tetangga Adalah Tanda Kuatnya Keimanan Seseorang

Dari Abi Syuraih Al-Khaza'i rahimahullah dia berkata, telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,

 من كان يُؤْمِنُ بالله واليوم الآخر فَلْيُحْسِنْ إلى جاره
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir maka hendaklah dia berbuat baik kepada tetangganya” [HR. Muslim]
Dan barangsiapa yang menyakiti tetangga atau berbuat dzalim maka ini menunjukkan kelemahan imannya.

ن أبي شريح الخزاعي رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "والله لا يُؤمن، والله لا يُؤمن والله لا يُؤمن"، قيل : ومن يا رسول الله؟ قال : "الذي لا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوائِقَه"
Dari Abi Syuraih Al-Khaza'i (Semoga Allah meridhoinya) dia berkata: telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, lalu Rasulullah ditanya : Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?, “Barangsiapa yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya”  [HR. Bukhari : 6016]
Berkata Ibnu Bathol rahimahullah, “Hadits ini menunjukkan larangan untuk tidak menyakiti tetangga, bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersumpah sampai tiga kali dengan sabdanya : “Demi Allah tidak beriman barangsiapa yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya”, arti tidak beriman yaitu imannya tidak sempurna, dia tidak bisa sampai pada derajat yang paling tinggi dari keimanan, bagi siapa yang memiliki sifat seperti ini, maka sepantasnya bagi setiap mukmin agar berhati-hati untuk tidak menyakiti tetangganya dan sepantasnya bagi seorang mukmin untuk berupaya meraih derajat keimanan yang paling tinggi, dan berhenti dari apa yang dilarang oleh Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan mencari apa yang di ridloi dan dianjurkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala  dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam”. [Syarah Ibnu Bathol atas Shahih Bukhari : 9/222]

Berkata  Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah, “Bawaiqahu artinya, pengkhianatan dan kedzaliman serta permusuhan, maka siapa saja yang tetangganya tidak  merasa aman dari gangguannya maka dia tidak beriman, dan barangsiapa yang benar-benar melakukan hal itu dengan mengganggu tetangganya maka ancamannya lebih keras.

Dan dalam hadits ini ada dalil diharamkannya permusuhan atas tetangga, baik itu menyakiti tetangga dengan perkataan ataupun dengan perbuatan.

Adapun contoh menyakiti tetangga dengan perkataan adalah misalnya menyalakan radio atau televisi dengan suara yang sangat keras sehingga mengganggu tetangganya, maka hal ini haram dan tidak sepantasnya seseorang melakukan ini. Adapun gangguan dengan perbuatan contohnya menyempitkan tetangga di pintu masuk rumahnya atau menggedor pintunya dengan keras dan yang semisalnya yang dapat mengganggu tetangga, dan juga termasuk dalam bab mengganggu tetangga contohnya adalah pohon atau tanaman milik kita yang kita airi kemudian airnya masuk ke rumah tetangga dan mengganggunya maka ini termasuk gangguan-gangguan tetangga dan ini dilarang dalam agama.
Jika seseorang melakukan hal tersebut kepada tetangganya maka dia bukanlah orang yang beriman, maksudnya adalah dia tidak bersifat dengan sifatnya orang yang beriman dalam hal ini, karena dia telah menyelisihi sesuatu yang haq. ”[Syarah Riyadus Shalihin: 3/180].


1.) Pengertian Tetangga

Tetangga adalah siapa yang terdekat tempat tinggalnya darimu.


2.) Batasan Tetangga

Telah datang riwayat dari Ali radhiallahu 'anhu, “Barangsiapa yang mendengar panggilan maka dia adalah tetangga” dan dikatakan, “Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah di masjid bersamamu maka dia adalah tetanggamu”, dan dari 'Aisyah radhiallahu 'anha, “Batasan bertetangga adalah empat puluh rumah dari setiap sisi”. Berkata Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, “Semua riwayat hadits yang menyebutkan batas tetangga dengan bilangan jumlah empat puluh maka haditsnya Dho'if (lemah), yang nampak benar adalah batas yang dinamakan tetangga kembali kepada kebiasaan masyarakat setempat, Wallahu 'Alam. (Lihat: Silsilah Ahaditsu Dlo'ifah : 1/446).


3.) Diantara gambaran tetangga

Sebagian orang menyangka bahwa yang disebut dengan tetangga adalah orang yang tinggalnya di dekat rumah kita saja, memang perkara ini tidak diragukan lagi bahwa gambaran tetangga yang satu ini adalah perkara yang paling agung dari gambaran bertetangga, akan tetapi tidak diragukan lagi disana ada beberapa gambaran yang lain masuk kedalam gambaran bertetangga, disana ada tetangga didalam pekerjaan, ada tetangga didalam pasar,  ada tetangga di ladang, ada tetangga di sekolah yaitu teman sebangku, dan yang semisalnya dari gambaran bertetangga.


4.) Perhatian Al-Quran dan Sunnah Terhadap Hak-Hak Bertetangga

Allah subhanahu wa ta'ala  berfirman,

وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا فَخُورًا ٣٦ 
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” [An Nisaa:36]
Agama Islam telah mengagungkan hak bertetangga, dan Malaikat Jibril telah berwasiat kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam untuk berbuat baik dengan tetangga, sampai-sampai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengira akan turun Syari'at yang harus memberikan waris kepada tetangga, maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Jibril telah berwasiat kepadaku untuk aku berbuat baik dengan tetangga sampai-sampai aku mengira tetangga akan berhak mendapatkan warisan”.


5.) Keutamaan Menjaga Hak-Hak Bertetangga

Berbuat baik dengan tetangga adalah tanda-tanda keimanan seseorang. Menyakiti tetangga berarti orang tersebut imannya hilang. Telah datang riwayat hadits dari Abi Hurairah radhiallahu 'anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia menyakiti tetangganya, barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia memuliakan tamunya,  barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata benar atau lebih baik dia diam”.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


والله لا يُؤمن، والله لا يُؤمن و الله لا يُؤمن"، قيل:ومن يا رسول الله ؟قال: "الذي لا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوائِقَه"
“Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, maka dikatakan, siapa mereka ya Rasulullah? Maka Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang tetangganya tidak  merasa aman dari gangguannya”. [HR. Bukhari : 6016]
Dalam hadits ini terdapat pengagungan bagi tetangga, dan peringatan untuk tidak menyakiti dan memadharatkan tetangga, berbuat baik kepada tetangga yaitu dengan cara menunaikan hak kebaikan kepada tetangga, menahan diri untuk tidak menyakiti tetangga, dan mengganti dengan cara kita menolong tetangga kita.


6. Sesungguhnya Ini Adalah Wasiat Jibril 'alaihissalam

Sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,


ما زال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت أنه سيورثه
“Jibril terus berwasiat kepadaku untuk berbuat baik dengan tetangga, sampai-sampai aku mengira tetangga akan mendapatkan warisan” [HR. Muslim dari Haditsnya 'Aisya radhiallahu 'anha].

Dan sudah menjadi maklum bahwa wasiat Jibril itu pada dasarnya adalah wasiat Allah subhanahu wa ta'ala .


7. Wasiat Para ulama Salaf untuk Berbuat Baik Kepada Tetangga dan Tidak Menyakiti Tetangga

Telah diriwayatkan bahwa salah seorang mendatangi Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu maka orang tadi berkata kepada Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, “Sesungguhnya aku memiliki tetangga yang senantiasa menyakiti aku dan mencaci-makiku serta memojokkanku”, maka Abdullah bin Mas'ud radhiallahu 'anhu berkata : “Pergilah engkau (dariku), jika dia bermaksiat kepada Allah subhanahu wa ta'ala  dengan berbuat buruk kepadamu, maka balaslah dengan engkau menaati Allah subhanahu wa ta'ala dengan berbuat baik kepada tetanggamu itu”.

Oleh karenanya bagi para tetangga hendaklah dia senantiasa untuk berbuat baik dengan cara amar ma'ruf dan nahi munkar yaitu dengan cara lemah lembut, dan hendaklah menjaga kemuliaan tetangga dan harkat serta martabatnya, hendaklah menolong tetangga jika tetangga kita membutuhkan pertolongan kita, dan hendaklah kita menjenguknya jika dia dalam keadaan sakit, memberikan ucapan selamat dan keberkahan jika tetangga kita mendapatkan kebaikan, dan kita berada di sampingnya jika dia mengalami musibah, bahkan anjuran yang sangat baik untuk kita bisa saling berbagi hidangan dan kita makan bersama tetangga kita ini semua dalam rangka untuk menimbulkan rasa saling mencintai sesama tetangga. Nabi berkata kepada Abu Dzar radhiallahu 'anhu, “Wahai Aba Dzar jika engkau memasak makanan maka perbanyaklah kuahnya untuk kamu bagikan ke tetanggamu” [HR. Muslim : 2625]

Berkata Muhammad bin Allaan , “ Di dalam hadits diatas terdapat anjuran untuk berakhlak yang mulia (kepada tetangga), dan arahan untuk segala kebaikannya karena hal tersebut bisa membawa kepada kecintaan dan kerukunan, serta didapatkannya manfaat dan terpenuhinya banyak hajat dan terhindarnya dari keburukan. Bisa jadi tetangga merasa terganggu dengan bau semerbaknya makanan dari dapur kita yang sangat sedap, dan ini dapat mengganggu tetangga karena mungkin tetangga kita ada anak-anak kecil yang mereka (tetangga tersebut) tidak bisa membelinya, lalu hal itu menjadikan mereka berkeinginan untuk makan makanan tersebut yang menjadikan orang tuanya merasakan keberatan, atau bisa jadi mereka yatim atau janda, maka menjadikan beban mereka semakin berat dan membuat mereka semakin merasa sedih, semua ini (yaitu berbagi makanan kita kepada tetangga) agar mereka tidak ikut dalam memasak hal yang sama (sehingga memberatkan mereka), maka tidak ada hal yang lebih buruk yang dilakukan seseorang yang menahan atau bakhil (kikir) dari memberi sesuatu yang sedikit, yang jika dia tidak lakukan hal itu maka akan menimbulkan kemudharatan yang sangat besar.” [Dalilul Falihin Litturuq Riyadlus-Shalihin: 3/136].

Semoga kita bisa menjadi tetangga yang baik dan dapat memberikan manfaat dan senantiasa saling menjaga dalam hal kebaikan.




____________________

Ditulis Oleh Ustadz Abu Abdillah Muhammad Barmim
PROFIL PENULIS | LIHAT TULISAN LAIN

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

adv/http://halaqah.tauhid.or.id/|

Artikel Pilihan

artikel pilihan/carousel

Arsip Artikel Per Bulan



Facebook

fb/https://www.facebook.com/Tauhid.or.id



Kids

Konten khusus anak & download e-book




Course