artikel pilihan


#11 | PENYUSUAN RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM



Pembaca yang budiman. Pada pertemuan terakhir, kita telah paparkan tentang siapa ayah dan ibu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kita telah sebutkan pula, bahwa ayah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang bernama Abdullah telah meninggal dunia ketika beliau masih di dalam kandungan. Rasulullah pun lahir ke dunia dalam keadaan yatim, tak berayah. 

Setelah Muhammad shallallahu alaihi wasallam dilahirkan, beliau langsung dikirim oleh ibunya ke rumah kakeknya, Abdul Muththalib dan mengabarkan kepadanya berita gembira tentang kelahiran cucunya tersebut. Kakeknya langsung menyambut dengan begitu gembira dan memboyong cucunya tersebut masuk ke Ka'bah; berdoa kepada Allah dan bersyukur kepada-Nya. 

Abdul Mutthalib lalu memberinya nama Muhammad. Padahal ketika itu nama ‘Muhammad’ tidaklah populer ketika itu di kalangan bangsa Arab. Pada hari ketujuh dari kelahiran cucunya, Abdul Mutthalib mengkhitan beliau sebagaimana tradisi yang berlaku di kalangan bangsa Arab.[1]


DISUSUI OLEH TSUWAIBAH 

Wanita pertama yang menyusui beliau shallallahu alaihi wasallam setelah ibundanya adalah Tsuwaibah. Wanita ini merupakan budak wanita Abu Lahab yang saat itu juga tengah menyusui bayinya yang bernama Masruh. Sebelumnya, dia juga telah menyusui Hamzah bin Abdul Mutthalib, kemudian menyusui Abu Salamah bin Abdul Asad Al Makhzumi setelah beliau shallallahu alaihi wasallam. 

Disebutkan di dalam shahih Al Bukhari dari Zainab binti Abu Salamah,
أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ ( ولمسلم: عِزَّةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ) قَالَ أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكِ قُلْتُ نَعَمْ لَسْتُ لَكَ بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَارَكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي فَقَالَ إِنَّ ذَلِكِ لَا يَحِلُّ لِي فَقُلْتُ إِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ (وفي رواية : دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ) فَقَالَ بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ فَقُلْتُ نَعَمْ. قَالَ لَوْ لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا بِنْتُ أَخِي مِنْ الرَّضَاعَةِ أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ 
Sesungguhnya Ummu Habibah istri Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
“Wahai, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam nikahilah saudariku putri Abu Sufyan (dalam riwayat Imam Muslim ‘Izzah binti Abu Sufyan).”
Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau menginginkan itu?”
Aku (Ummu Habibah) menjawab,”Ya. Aku tidak pernah menjadi istrimu seorang diri, dan orang yang paling aku sukai menemaniku dalam kebaikan adalah saudariku sendiri.”
Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam bersabda, “Yang demikian Itu tidak halal bagiku (yaitu menjadikan dua orang adik-kakak sebagai istri –pent.)”
Ummu Habibah berkata, “Sesungguhnya kami diberitahu, bahwa engkau ingin menikahi anak Abu Salamah (dalam riwayat lain ‘Durrah binti Abu Salamah’).”
Rasulullah bertanya, “Putri Abu Salamah?”
Aku (Ummu Habibah) menjawab, “Ya.”
Lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
“Seandainya dia bukan anak tiriku, dia tetap tidak halal bagiku karena dia adalah putri dari saudara sepersusuanku. Aku dan Abu Salamah pernah disusui oleh Tsuwaibah, maka jangankanlah kalian menawarkan anak-anak atau saudari-saudari kalian kepadaku.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) 

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah disusui oleh Tsuwaibah. [2]

Tsuwaibah kemudian dibebaskan oleh Abu Lahab. Pembebasan ini menyebabkan Abu Lahab diberikan minuman di tengah siksanya di alam kubur.
Urwah bin Az-Zubair rahimahullah berkata,
وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ ، كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، َلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ – أي بسوء حال -، قَالَ لَهُ : مَاذَا لَقِيتَ ؟ قَالَ أَبُو لَهَبٍ : لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ 
“Tsuwaibah adalah budak yang telah dimerdekakan oleh Abu Lahab. Ia menyusui Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Setelah Abu Lahab meninggal dunia, ditampakkan kepada beberapa orang anggota keluarga lewat mimpi bahwa keadaan Abu Lahab demikian buruk. Seseorang bertanya kepada Abu Lahab, “Apa yang telah engkau dapatkan paska kematianmu?” Abu Lahab menjawab, “Aku tidak mendapat kesenangan sedikit pun melainkan aku telah diberikan minuman karena dulu aku telah membebaskan Tsuwaibah.” (HR. Al Bukhari) [3] 


DISUSUI OLEH HALIMAH AS SA’DIYAH 
 
Selain disusui oleh Tsuwaibah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga disusui oleh Halimah As Sa’diyah, seorang wanita dari Bani Sa’ad. Bahkan penyusuan yang dilakukan oleh Halimah ini jauh lebih lama daripada penyusuan Tsuwaibah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dibawa oleh Halimah ke desanya untuk kemudian tinggal lalu disusui dan dibesarkan di desanya tersebut. 


HIKMAH RASULULLAH DIBESARKAN DI DESA 

Ada beberapa hikmah mengapa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam disusukan dan dibesarkan di lingkungan pedesaan sebagaimana tradisi bangsa arab. diantaranya: 

1.) Agar dari kecil beliau dijauhkan dari lingkungan perkotaan dan tumbuh berkembang di ligkungan pedesaan yang masih segar.

2.) Dengan dikirimkannya anak-anak ke lingkungan pedesaan, maka dari kecil mereka akan terbiasa untuk berbahasa Arab dengan benar dan lebih terjaga dari lahn (kesalahan dalam berbicara). Allah subhanahu wata’ala telah mempersiapkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar beliau bisa menerima Al Quran yang akan diturunkan dengan bahasa arab sebagaimana firman Allah ta’ala,
وَإِنَّهُ لَتَنزيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192) نزلَ بِهِ الرُّوحُ الأمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194) بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ (195
“Dan sesungguhnya Al Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam. Dia dibawa turun oleh Ruhul Amin (Jibril) ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (Asy Syu’ara: 192-195)

 
Oleh karena itulah Rasulullah menjadi orang yang paling fasih dalam berbahasa Arab. As Sahmi di dalam tarikh Jurjan telah meriwayatkan dari Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau bertanya kepada Rasulullah shallalahu alaihi wasallam,
يَا رَسوَل اللهِ لَقَدْ طُفْتُ فِي الْعَرَبِ وَسَمِعْتُ فُصَحَاءَهُمْ فَمَا سَمِعْتُ أَفْصَحَ مِنْكَ فَمَنْ أَدَّبَكَ ؟ 

“Wahai Rasulullah, aku telah berkeliling ke segenap Arab dan aku telah mendengar orang-orang yang berbicara paling fasih di antara mereka. Namun tidaklah aku mendengar ada yang lebih fasih dalam berbahasa daripada dirimu. Siapakah yang telah mengajarimu?”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
رَبِّي، وَنَشَأْتُ فِي بَنِي سَعْدٍ
“Yang mengajari adalah Rabb-ku, dan dulu aku tumbuh di tengah Bani Sa’ad.” 


3.) Dikirimkannya anak-anak ini sejak kecil ke desa akan membuat fisiknya menjadi kuat.

4.) Selain itu dengan jauhnya mereka dari orang tua, maka akan membuat mereka tidak bermanja-manja kepada ibu atau saudara-saudara perempuan mereka. Ini akan melatih mereka untuk bersabar dan berkepribadian kuat sejak kecil.[4]

Dengan disusui oleh Halimah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam jadi memiliki banyak saudara sesusuan, yaitu; Abdullah bin Al-Harits, Anisah binti Al-Harits, Hudzafah atau Judzamah binti Al-Harits (dialah yang dipanggil dengan julukan asy-Syaima' yang nanti juga ikut merawat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) serta Abu Sufyan bin al-Harits bin 'Abdul Muththalib, saudara sepupu Rasulullah. Paman beliau shallallahu alaihi wa sallam, Hamzah bin 'Abdul Muththalib juga disusui di tengah kabilah Bani Sa'ad bin Bakr. Ibunya Hamzah juga pernah menyusui beliau selama sehari, yaitu ketika beliau berada di sisi ibu susuannya, Halimah. 

Dengan demikian Hamzah merupakan saudara sesusuan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dari dua ibu susu, yaitu Tsuwaibah dan Halimah As Sa'diyyah. [5] Kedekatan Rasulullah dengan Hamzah ini membuat beliau sangat bersedih ketika Hamzah nanti mati syahid di perang Uhud. 

Wallahu ta’ala a’lam.


**********


CATATAN KAKI:
[1] Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri, Ar Rahiqul Makhtum, (Beirut: Darul Hilal, t.t.) hlm. 45.
[2] Ibrahim Al Ali, Shahih Shirah An Nabawiyah, (Amman: Darun Nafaais, 2009) hlm. 49.
[3] Zaid bin Abdul Karim Az Zaid, Fiqhus Sirah, (Riyadh: Darut Tadmuriyyah, 1424 H) hlm. 54
[4] Muhammad bin Ibrahim At Tuwaijiri, As Sirah An Nabawiyah baina Al Ma’rifah wal Wajib fi Dhau’I Al Quran wa As Sunnah, (Qasim: Dar Ashda’il Mujtama’, 2017), hlm. 43.
[5] Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri, Ar Rahiqul Makhtum, (Beirut: Darul Hilal, t.t.) hlm. 46.




------------------------------------------------

Ditulis Oleh Ustadz Wira Bachrun Al Bankawy
PROFIL PENULIS | LIHAT TULISAN LAIN

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

adv/http://halaqah.tauhid.or.id/|

Artikel Pilihan

artikel pilihan/carousel

Arsip Artikel Per Bulan



Facebook

fb/https://www.facebook.com/Tauhid.or.id



Kids

Konten khusus anak & download e-book




Course