artikel pilihan


#35 | DARUL ARQAM


Para pembaca yang budiman, pada artikel yang lalu, kita telah paparkan bagaimana pelecehan, penindasan dan bahkan pembunuhan yang dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy terhadap kaum muslimin. Kita pun telah sebutkan hikmah-hikmah yang ada di balik itu semua. Lantas bagaimana sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap perlakuan itu?

Karena penindasan-penindasan tersebut, Rasulullah kemudian melarang kaum Muslimin untuk menampakkan keislaman mereka baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan. Rasulullah juga tidak mengizinkan mereka untuk menemui beliau kecuali dengan cara diam-diam. Sebab apabila mereka bertemu dengan beliau secara terbuka maka tidak diragukan lagi kaum musyrikin akan semakin membatasi gerak beliau sehingga keinginan beliau untuk menyucikan diri kaum Muslimin dan mengajarkan Al Quran dan As Sunnah kepada mereka akan terhalangi. [1]

Benturan pertama antara musyrikin Quraisy terjadi pada tahun keempat kenabian. Ketika itu di bulan Sya’ban, para sahabat Rasulullah sedang berkumpul dan menegakkan shalat berjamaah secara rahasia di lereng perbukitan. Kemudian aktivitas mereka ini dilihat oleh beberapa orang kafir Quraisy. Orang kafir ini pun kemudian mencela bahkan menyerang kaum muslimin. Kaum muslimin tidak tinggal diam, mereka melakukan perlawanan, bahkan sampai Saad bin Abi Waqqash melukai salah seorang penyerang tersebut. Para ulama menyebutkan inilah darah musuh yang tertumpah pertama kali dalam sejarah Islam. [2]

Benturan-benturan semacam ini, kalau terus menerus berulang, maka tentunya akan menimbulkan dampak yang tidak baik bagi kaum muslimin. Ketika itu mereka masih lemah. Bisa jadi kalau terus menerus terjadi benturan, kaum musyrikin akan membinasakan dan memusnahkan kaum muslimin. Oleh karena itulah Rasulullah membatasi aktivitas Islam dan melakukannya secara diam-diam.

Kaum muslimin kemudian memilih untuk melakukan aktivitas mereka secara diam-diam di sebuah rumah milik seorang sahabat yang bernama Al Arqam bin Abil Arqam. Al Arqam bin Abil Arqam AL Makhzumi ini termasuk salah seorang sahabat yang pertama-tama masuk Islam. Beliau termasuk orang yang pertama memeluk Islam melalui tangan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Dahulu Al Arqam memiliki sebuah rumah yang berada di dekat bukit Shofa. Rumah inilah yang kemudian dijadikan tempat bagi kaum muslimin untuk berkumpul dan melakukan aktivitas mereka. Rumah ini dikenal dengan nama Darul Arqam (rumahnya Al Arqam).

Dengan melakukan aktivitas di Darul Arqam yang berada di atas Bukit Shafa dan terpencil, kaum muslimin pun bias luput dari intaian dan pembicaraan gembong-gembong Quraisy. Rumah inilah yang kemudian dijadikan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sebagai pusat dakwah dan berkumpulnya kaum Muslimin sejak tahun kelima kenabian.

Dari usaha Rasulullah mengumpulkan kaum muslimin di satu tempat, yaitu Darul Arqam ini ada beberapa pelajaran yang bisa kita ambil:

Pertama, pentingnya shalat berjama'ah di masjid. Karena sangat jauh perbedaan antara shalat sendirian di rumah dan shalat bersama umat Islam. Ketika seseorang shalat bersama saudara-saudaranya di masjid dia bisa mempelajari secara langsung tentang praktik shalat. Selain itu dia bisa belajar bagaimana berinteraksi dengan yang lain dengan adab dan akhlak.

Dahulu, bisa saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membiarkan para sahabatnya menunaikan ibadah dengan sendiri-sendiri. Tapi tentunya ibadah yang dilakukan sendiri-sendiri ini tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap tegaknya masyarakat muslim yang diidam-idamkan. Perhatian dan kesungguh-sungguhan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ini menunjukkan wajibnya shalat berjamaah di masjid bersama umat Islam.[4]

Apalagi di balik shalat berjamaah terdapat keutamaan yang demikian besar, sebagaimana yang dikhabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَصَلاَتِهِ فِى سُوقِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً وَذَلِكَ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لاَ يُرِيدُ إِلاَّ الصَّلاَةَ فَلَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ فَإِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ كَانَ فِى الصَّلاَةِ مَا كَانَتِ الصَّلاَةُ هِىَ تَحْبِسُهُ وَالْمَلاَئِكَةُ يُصَلُّونَ عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِى مَجْلِسِهِ الَّذِى صَلَّى فِيهِ يَقُولُونَ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ
“Shalat seseorang dengan berjama’ah akan menambah pahalanya daripada shalat sendirian di pasar atau di rumahnya, bertambah duapuluh sekian derajat. Yang demikian itu karena seseorang yang telah menyempurnakan wudhunya kemudian pergi ke masjid dengan tujuan untuk shalat, tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya, sampai ia masuk masjid.

Apabila ia berada dalam masjid, ia dianggap mengerjakan shalat selama ia menunggu hingga shalat dilaksanakan. Para malaikat lalu mendo’akan orang yang senantiasa di tempat ia shalat, “Ya Allah, kasihanilah dia, ampunilah dosa-dosanya, terimalah taubatnya.” Hal itu selama ia tidak berbuat kejelekan dan tidak berhadats.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Kemudian pelajaran yang kedua, apa yang dilakukan oleh Rasulullah ini menunjukkan pentingnya memiliki sahabat yang baik dalam kehidupan seorang muslim. Seorang muslim harus memilki teman baik yang bisa mengingatkannya apabila dia khilaf, mengajarkannya apabila dia lupa, dan menasihatinya apabila dia lalai.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri bersaba,

مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَة
“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Muslim)[5]

Kemudian pelajaran yang ketiga adalah pentingnya sebuah ikatan dan hubungan yang terus menerus antara sesama muslim. Dan hukum membuat ikatan ini akan menjadi semakin urgen apabila mereka berada negeri yang asing dan di kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mengindahkan aturan Islam. Oleh karena itu, bagi mereka yang seperti ini wajib mengadakan perkumpulan untuk bisa bekerja sama dalam kebaikan dan agar tetap berada dalam kebenaran, agar ikatan persaudaraan semakin kuat, dan agar iman yang ada di dalam dada tetap terjaga tidak luntur dan tidak lemah. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat yang mengelilingi kelompok kecil muslim ini adalah dari kalangan orang-orang kafir. [6]

Pelajaran penting lainnya dari kisah Darul Arqam ini berkaitan dengan pendidikan. Kisah ini menunjukkan pentingnya proses tarbiyah (pendidikan) dan konsistensi yang terus menerus dalam masalah perbaikan dan pengarahan.

Tarbiyah sangat penting posisinya dalam usaha perbaikan masyarakat. Tarbiyah yang baik tidak akan bisa diraih dengan mudah dan dengan jalan pintas karena dia bukanlah sebuah kalimat yang cukup sekadar disampaikan dan setelah itu, selesailah tugas seorang pendidik, seorang murabbi, dan seorang da'i. Bahkan yang wajib dilakukan bagi setiap da'i, murabbi, dan setiap guru adalah bagaimana mengambil pelajaran penting dari rumah Al Arqam, yaitu ketika Rasulullah Shallaliaihu alaihi wasallam berupaya keras dan konsisten untuk mengumpulkan sahabatnya sesaat demi sesaat, sehari demi sehari,untuk mentarbiyah mereka, memberikan pengarahan tentang agama. Ini adalah sebuah pelajaran penting bagi setiap yang bertindak sebagai penanggung jawab, atau sebagai ayah, atau sebagai seorang muslim, atau sebagai seorang da'i yang mengajak kepada Allah Ta'ala. [7]



Wallahu a’lam bisshawab.


**********


CATATAN KAKI:
[1] Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri, Ar Rahiqul Makhtum, (Beirut: Darul Hilal, t.t), hlm. 80
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Zaid bin Abdul Karim Az Zaid, Fiqhus Sirah, (Riyadh: Darut Tadmuriyyah, 1424 H) hlm. 187.
[5] Ibid, hlm. 188.


-----------


Ditulis Oleh Ustadz Wira Bachrun Al Bankawy

-----------

Artikel Sebelumnya:
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar

adv/http://halaqah.tauhid.or.id/|

Artikel Pilihan

artikel pilihan/carousel

Arsip Artikel Per Bulan



Facebook

fb/https://www.facebook.com/Tauhid.or.id



Kids

Konten khusus anak & download e-book




Course